Namun, hingga 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, Marie Siti Mariani Massie tak memberikan keterangan apa pun. Untuk diketahui, surat konfirmasi elektronik melalui WhatsApp itu sudah bertanda dibaca.
“Malah Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk, M Haryo Yunianto, yang justru memberikan keterangan kepada CERI,” tutur Yusri.
Dalam keterangan itu, Haryo menyatakan semua proses di fungsi procurement sesuai dengan pedoman yang ada di perusahaan, kecuali di kemudian hari terbukti adanya fraud maupun kickback kepada personel di Subholding Gas Pertamina.
Menurut Yusri, Haryo mengaku bahwa procurement Cilacap sudah berjalan sesuai pedoman di Procurement PGN dan mengenai proses lelang di Pertagas telah dinyatakan gagal tender dan saat ini sedang diproses kembali.
Baca Juga: Pebulutangkis Top Dunia Sumbang Rp219 juta lebih untuk Masyarakat Bali Terdampak Pandemi COVID 19
Haryo juga mengatakan, pihaknya siap menghadapi jika ada keluhan peserta tender yang dengan resmi juga diajukan ke panitia lelang.
Mengenai hal ini, diketahui dari dokumen lelang, nilai jaminan sanggah sebesar USD 1,7 juta atau sekitar Rp 22 miliar. Menurut Yusri, nilai ini terbilang fantastis yang mengundang keanehan tersendiri tapi jelas membuat tidak ada peserta lelang yang berani mengajukan sanggah dengan nilai jaminan sebesar itu.
“Jangan-jangan ide ini dibawa seseorang dari SKK Migas yang menjadi direksi di PGN, keluh beberapa kontraktor yang bekerja di KKKS,” ujar Yusri.
Hal yang perlu dicermati menurut Yusri, apakah semua itu memang bagian dari upaya untuk memuluskan konsorsium yang dijagokan, hal yang sudah jadi perbincangan di antara para kontraktor yang resah.
Baca Juga: Luar Biasa An Seyoung, 3 kali masuk Final dan Juara, terbaru di BWF World Tour Finals 2021
Artikel Terkait
Pembelian LNG oleh Direktorat Gas PT Pertamina Bermasalah?
Landasan Kajian LNG Road Map untuk Pembelian LNG CCLNG oleh Pertamina Tidak Akurat
Abaikan Potensi Surplus LNG Domestik, Mengapa Pertamina Tetap Membeli LNG dari CCLNG?
Pertamina Membeli LNG kepada CCLNG yang Tidak Masuk dalam RKAP dan Tidak Dimintakan Persetujuan RUPS, Nah Lho?
PT PGN Dikabarkan Merugi Rp3,81 Triliun Hingga Penundaan RUPS, Ada Apa?
Dugaan Korupsi Jutaan Dolar, Pecat Dirut PT PGN!
Polisi Ungkap Terbakarnya Tangki di Kilang Pertamina Cilacap, Akibat Sambaran Petir
Pertamina Sumbagsel Himbau Warga Mampu Gunakan LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg
Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina
Erick Thohir Ikut Nimbrung Soal Toilet di SPBU Pertamina
Sudah Ada Sebelum Tahun 1947, Komplek Pertamina Pendopo Bukti Kejayaan PALI Tempo Dulu
Ketua YLKI: Sesuai dengan Regulasi Pertamina, Layanan Toilet SPBU Gratis!