• Selasa, 26 September 2023

Erick Thohir Ikut Nimbrung Soal Toilet di SPBU Pertamina

- Selasa, 23 November 2021 | 14:33 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir (Twitter/@erickthohir)
Menteri BUMN, Erick Thohir (Twitter/@erickthohir)

KLIKANGGARAN--Dalam video yang viral, Mentri BUMN, Erick Thohir, mengatakan bahwa dirinya punya keinginan untuk menggratiskan toilet yang tersedia di SPBU Pertamina.

Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Erick Thohir mengungkapkan hampir di seluruh SPBU Pertamina jika menggunakan fasilitas toilet harus membayar. Beragam harga, dari mulai harga Rp2.000 untuk buang air kecil (BAK) hingga Rp4.000 untuk buang air besar (BAB) yang harus dibayar untuk bisa menggunakan fasilitas dari SPBU tersebut.

"Kepada Direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini (toilet), harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari penjualan bensin, sudah gitu juga ada toko kelontong. Jadi masyarakat mestinya mendapat fasilitas tambahan," kata Erick Thohir.

Menurutnya jika diamati, sesungguhnya penggunaan toilet di SPBU Pertamina seharusnya memang tidak dipungut biaya karena merupakan fasilitas yang harus disediakan oleh SPBU.

Baca Juga: Sebanyak 40 Mahasiswa UNJ Antusias Mengikuti Sekolah Moderasi Beragama, Apa Itu?

Namun pada kenyataannya banyak pihak yang memberikan alasan jika adanya biaya yang dibanderol untuk menggunakan fasilitas tersebut itu berdalih untuk membiayai perawatan dan pemeliharaan.

Klikanggaran.com kutip dari ari akun Twitter milik mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, @msaid_didu, ia mengakui jika yang disampaikan Erick Thohir itu merupakan usul yang bagus.

Selanjutnya Said Didu juga mengungkapkan permasalahan tentang kepemilikan SPBU.

"Usul bagus. Masalahnya adalah sebagian besar SPBU berlogo Pertamina yg menjual BBM produk pertamina bukan milik pertamina - tapi milik pribadi," kata Said Didu.

Baca Juga: Park Shin Hye Hamil, Choi Tae Joon Segera Menikahinya

Untuk diketahui bahwa tidak semua SPBU itu milik Pertamina, tapi ada beberapa di antaranya yang merupakan usaha swasta atau milik perorangan.

Cara membedakan kepemilikan SPBU tersebut bisa dilihat dari angka kedua dari kode yang biasanya dipasang di SPBU tersebut.
Akan terdapat kode angka 1, 3, dan 4 menjadi angka kedua yang dituliskan pada kode tersebut.

Angka 1 menunjukkan jika SPBU tersebut secara keseluruhan merupakan milik Pertamina, angka 3 menunjukkan milik Pertamina, dan angka 4 menunjukkan SPBU tersebut sepenuhnya milik dan dikelola swasta.

Baca Juga: Inilah Ketentuan dalam Melaksanakan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Produk Scarf Terbaru Dari Buttonscarves

Minggu, 17 September 2023 | 10:29 WIB

4 Cara Mencegah Rasa Gatal Pada Kulit Saat Cuaca Panas

Sabtu, 9 September 2023 | 16:11 WIB

Pendapatan PT PIL Tahun 2022 Melesat Signifikan

Minggu, 5 Maret 2023 | 12:33 WIB

Setelah Amazon, Cisco Berhentikan 700 Karyawan!

Minggu, 8 Januari 2023 | 19:38 WIB

Review Mario Kart 8 Deluxe

Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:20 WIB
X