Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia, namun ini adalah persoalan yang sensitif.
AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan. *** (Arizmi)
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk mensharekannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Terungkap, Siapa Direktur TV Swasta yang Sebarkan Berita Bohong dan Ditangkap Polisi dan Dijadikan Tersangka
Cari Duit, Motif Utama Aktual TV Unggah Konten Provokatif, Sudah Dapat Rp2 Miliar
Pool Modem Alat Canggih yang Dipakai Pinjol Memblast SMS dan Meneror Masyarakat, Waduh tuh Alat
PKS DKI Jakarta Menolak Nama Mustafa Kemal Attaruk Akan Dijadikan Nama Jalan di Menteng
LP Ma'arif NU DKI Jakarta Selenggarakan Pelantikan, Seminar Nasional, dan Rakerwil
Ketua LP Ma'arif NU DKI Jakarta, Sudarto: Kita Punya Tiga Strategi untuk Mengembangkan Ma'arif Jakarta
Jangan Takut dengan Pinjol Ilegal, Lapor Polisi jika ada Teror
Kasus COVID-19 Membaik, Tidak Ada Daerah di Level 4 , PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu
Polda Metro Akan Usut Mafia yang Terlibat Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina