KLIKANGGARAN -- Nampaknya polisi tak akan main-main tangani kasus pelanggaran kekarantinaan, menyusul ramainya kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina RSDC Wisma Atlit Pademangan beberapa waktu lalu.
Polisi bahkan akan mengungkap dan menindak tegas para mafia karantina yang telah terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.
Baca Juga: KPAI : Proses Hukum Jika Ditemukan Unsur Kelalaian Kegiatan Susur Sungai MTs Harapan Baru
Polisi akan segera memproses kasus tersebut dan mengungkap dugaan adanya mafia dibalik kaburnya selebgram yang baru pulang liburan di Amerika Serikat tersebut
"Kami akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban. Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021), seperti dikutip PMJNews.
Kapolda menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan istri Niko Al Hakim tersebut untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/10/2021).
Seperti diketahui, Rachel kabur bersama dengan pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa.
Artikel Terkait
'Ada Oknum TNI yang Mengatur Kaburnya Selegram Rachel Vennya,' Kata Kepala Penerangan Kodam Jaya
Rachel Vennya Tulis Permohonan Maaf di Insta Story, Sayangnya, Tidak Dijelaskan untuk Apa?
Rachel Vennya Terancam Pidana Penjara 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta, Satgas: Proses Hukum Berjalan
Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina, Nikita: Rachel Adalah Satu-Satunya Orang yang Harus Bertanggung Jawab
Gerah Dengan Rumor Kabur Karantina, Rachel Vennya Blak-blakan Buka Alasannya, Apa Itu ?