JAKARTA, Klikanggara--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku bantuan kuota gratis akan diteruskan di 2021. Sebelumnya, Kemendikbud menyalurkan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya di periode September sampai Desember 2020.
Dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh PW ISNU DKI Jakarta, pada Kamis (31/12/2020), Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menyampaikan rencana Pemerintah meneruskan bantuan kuota gratis pada tahun 2021.
Setelah empat bulan belakangan ini, pemerintah lewat Kemendikbud memberikan kuota gratis kepada siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya.
Dalam webinar bertema, Refleksi Pendidikan Akhir Tahun di Masa Pandemi dan Haul Gusdur ke-11” tersebut, Hasan mengatakan bahwa, "Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) Seri Mulyani juga sudah mention, bahwa bantuan kuota ini akan diteruskan di 2021.”
Selain Menkeu, kata Hasan, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kemendikbud, agar program bantuan kuota gratis ini dilanjutkan di 2021.
Meski begitu, bilang Hasan, terkait teknis kuota gratis di tahun depan masih akan dibahas bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, bersama semua kalangan lainnya.
"Ini kita meminta arahan, demi ikhtiar dan perbaikan yang sudah kita lakukan di September hingga Desember tahun ini," jelas dia.
Hasan mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan, kritikan, dan masukan yang ditujukan ke Kemendikbud.
"Masukan yang diberikan masyarakat atau lainnya ke Kemendikbud, itu agar kami lebih baik lagi. Agar siswa kita terus mendapat pendidikan di bangku sekolah, dalam rangka menjemput bonus demografi Indonesia di 2045," ungkap Hasan.
Kemendikbud menyalurkan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan lainnya di periode September sampai Desember 2020.
Rezim Negara Arab Mendahulukan Kepentingan Nasionalnya Dibanding Hak-Hak Palestina!
Bantuan kuota gratis ini terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi. Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.