Keempat regulasi tingkat daerah dalam bentuk Perda yang belum seluruh daerah menerapkan. Sehingga kebijakan anggaran yang berpihak kepada Guru MDT tidak semuanya sama. Pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan anggaran tentu berlandaskan pada aspek yuridis (Perda dan ketentuan lainya)
Yang kelima, para pengambil kebijakan di tingkat propinsi dan Kab/ Kota belum semuamya memahami tentang MDT. Pengetahuan dan pemahaman tentang MDT belum semuanya utuh (komprehensif). Sehingga kadang muncul tafsir yang berbeda dengan hakekat sebenarnya MDT yang seluruhnya di kelola oleh masyarakat secara mandiri.
Minimnya pemahaman tersebut bisa karena faktor keterbatasan literasi tentang MDT. Karena selama ini banyak yang kita jumpai literasi tentang pesantren dan pendidikan umum (formal). Sementara kajian ilmiah tengah MDT masih sangat sedikit.
Oleh karena itu peran FKDT untuk memberikan pemahaman dengan kecerdasan komunikasinya sangat dibutuhkan. Dengan komunikasi baik formal maupun informal maka lambat laun kebijakan daerah akan menyentuh guru MDT khususnya bagi yang belum tersentuh oleh anggaran daerah.
Untuk mengakhiri sebuah persimpangan yang menempatkan MDT pada posisi pinggir jalan dalam kebijakan pemerintah, maka sudah saatnya pergerakan penguatan regulasi MDT di tingkat nasional kita suarakan. Menyuarakan kepentingan MDT secara nasional di butuhkan perwakilan di Senayan (legislatif) yang berpihak dan memahami MDT.
Artikel ini adalah opini yang ditulis oleh Akhmad Sururi, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
Artikel Terkait
Pentingnya Literasi Kritis bagi Calon Apoteker di Tengah Kecanggihan Teknologi dan Informasi
Perubahan Pola Marketing
Keniscayaan Pemberantasan Peredaran Narkoba
Reborn Rich: Do-jun Memanfaatkan Piala Dunia untuk Meningkatkan Sukses Penjualan Apollo
Piala Dunia dan Kontra Narasi Islam
Prediksi Bencana dan Diamnya Kaum Linuwih
Polemik Ucapan Selamat Natal dan Perayaan Tahun Baru: Ritual Umat Islam di Indonesia Setiap Akhir
DPP Hisminu: Pendidikan Kita Semakin Tidak Mengindonesia
Membedah Kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Indonesia