KLIKANGGARAN -- Fenomena berubahnya arah perkembangan sekolah-sekolah negeri saat ini membuat Bimbel sebagai institusi nonformal harus menyesuaikan diri. Bimbel sebagai sebuah entitas bisnis selayaknya mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Bimbel sebagai sebuah institusi pendidikan juga menjadi sebuah lembaga yang ikut membangun negeri melalui jalur nonformal.
Namun, ada sebuah keunikan tersendiri pada sistem pendidikan Indonesia di beberapa tahun belakangan. Hal inilah yang sudah selayaknya mengubah arah kebijakan dan keputusan sebuah lembaga pendidikan nonformal yang bernama bimbingan belajar. Kebijakan ini berawal sejak 2017.
Melalui Permendikbud No. 17 tahun 2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan bentuk lain yang sederajat. Pada pasal 11, 12, dan 13 usia menjadi salah satu pertimbangan urutan prioritas dalam seleksi PPDB.
Sedangkan, batas usia maksimum maupun minimum pada tiap jenjang diatur dalam pasal 5, 6, dan 7. Pemprov DKI sendiri menerima kritikan terkait aturan usia sebagai kriteria pengurutan seleksi PPDB. Beberapa orang tua siswa menilai, ketentuan ini membuat siswa berprestasi malah tidak diterima di sekolah unggulan.

Berkaca dari sudut pandang bimbingan belajar sebagai sebuah lembaga yang menjadi “alat bantu” siswa untuk mendapatkan nilai terbaik agar diterima di sekolah negeri unggulan akhirnya mendapatkan dampaknya. Berkurangnya siswa di beberapa bimbingan belajar menjadi dampak dari permendikbud tersebut. Beberapa siswa berpikir tidak perlu lagi mencari tambahan belajar di luar sekolah karena saat ini toh, nilai tidak menjamin siswa bisa diterima di sekolah unggulan.
Sebelum kita mengkritisi kebijakan pemerintah ada baiknya kita berkaca ke Amerika Serikat sebagai salah satu kiblat pendidikan di negara kita ini. Di Amerika Serikat, jika melihat dalam statistik, dari 10 Universitas terbaik di AS tidak ada satu pun universitas yang berstatus negeri atau milik pemerintah.
Semuanya adalah kampus swasta. Mengapa demikian? Amerika Serikat dengan pendapatan per kapita (2021) yang mencapai 36.430.000 USD menganggarkan 1,5 Trilyun USD untuk pendidikannya. Dana sebanyak itu tentunya harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat AS. Salah satunya adalah dengan tetap menyubsidi sekolah-sekolah negeri mereka.
Pemerintah AS beranggapan bahwa sekolah negeri adalah sekolah yang terbuka bagi semua rakyat mereka, tidak peduli apa ras mereka, bagaimana kondisi akademis, kondisi ekonomi, dan asal mereka. Mereka akan mendapatkan fasilitas secara cuma-cuma dan tidak dikenakan biaya, selain untuk akomodasi mereka dari rumah ke sekolah pribadi tentunya. Bahkan, Pemerintah AS, di beberapa negara bagian, menyediakan bus gratis untuk membawa mereka dari lingkungan perumahan ke sekolah.
Artikel Terkait
Inilah Penyebab Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Dijadikan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Dikabarkan Pilih Berdamai, Apa Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar?
Baim Wong Dikait-kaitkan dengan Kabar Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kok Bisa?
Inilah Profil Gus Nur, Jadi Tersangka Setelah Podcast Mubahalahnya dengan Bambang Tri Mulyono Viral
KABAR BARU Tragedi Kanjuruhan, TGIPF sudah Selesaikan Tugas, Jumat Siang Akan Dilaporkan kepada Presiden!!
Inilah Cuitan Dokter Tifa Tentang Tudingan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo yang Dihapus, Kenapa?
Wabup Batang Hari Bakhtiar, Buka Giat Dialog Kesejarahan di Batang Hari
Begini Kronologis Kapolda Jatim Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Saat Lesti Kejora Sebut Maafkan Rizky Billar Demi Anak, Wajah Ayahnya Tanpa Senyum dan Masih Terlihat Marah
Realisasi Tanam Padi di Luwu Utara Lampaui Target