Bisindo sebagai Solusi yang Efektif Berkomunikasi dengan Teman Tuli

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 20:43 WIB
Berkomunikasi dengan bahasa isyarat (Dok. National Deaf Children's Society)
Berkomunikasi dengan bahasa isyarat (Dok. National Deaf Children's Society)

Baca Juga: Fakta Menarik! Ini Nama Tempo Doeloe 5 Pulau Besar di Indonesia

Masyarakat yang mempelajari Bisindo di kelas Silang akan dididik langsung secara eksklusif oleh edukator tuli yang berpengalaman.

Inilah sejatinya makna dari pembelajaran bahasa isyarat. Selain pemerkayaan kosa isyarat, materi-materi lain yang diberikan mencakup pengenalan budaya tuli, bagaimana cara mengolah rasa, ekspresi, gestur, bahkan bersama-sama memahami filosofi dari gerakan-gerakan isyarat tertentu melalui media dan teknik pembelajaran yang bervariasi.

Meskipun Bisindo terlihat mirip seperti bahasa lisan, struktur-struktur di dalamnya tidaklah sama dengan bahasa lisan yang ada dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Betulkah Menulis Dapat Memelihara Kesehatan Jiwa ? Begini Penjelasan Ahli

Isma (2018) menjelaskan bahwa bahasa isyarat memiliki fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik tersendiri yang berbeda dengan bahasa lisan. Hal ini disebabkan perbedaan modalitas yang mendasar antara bahasa lisan dan bahasa isyarat.

Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap tanggal 23 September diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkenalkan Bisindo lebih jauh, khususnya ke generasi muda Indonesia.

Selain itu, momen ini dapat dijadikan kesempatan untuk melindungi dan mendukung identitas linguistik serta keragaman budaya teman tuli. Dengan mempelajari Bisindo, satu langkah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif akan dapat terlaksana.

Semoga.

-------

Artikel ini merupakan opini yang ditulis oleh Khusnul Fatonah, pemerhati bahasa Indonesia.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pandangan dan kebijakan redaksi klikanggaran.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X