Klikanggaran.com - Pernah merasakan nyaris gagal belanja gara-gara tak punya aplikasi tertentu di ponsel? Dahulu, pertanyaan itu tentu bikin dahi berkerut-kerut. Apa hubungannya aplikasi dan niat belanja? Sekarang, kegiatan apa yang tidak mengandalkan ponsel sebagai alat bantunya, apalagi di masa pandemi seperti ini?
Adalah aplikasi PeduliLindungi yang tampaknya menjadi aplikasi wajib bagi tiap pemilik ponsel. Aplikasi tersebut merupakan rancangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN yang digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Berbasis kepedulian terhadap sesama, diharapkan aplikasi ini dapat membantu kita dalam melacak jangkauan virus di sekitar kita.
Dalam praktiknya, aplikasi ini digunakan ketika kita check in dan check out di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti pasar, supermarket, kompleks perkantoran, rumah sakit, atau mal. Akan terlacak siapa saja yang masuk dan keluar, serta apakah orang tersebut sudah melakukan vaksin atau belum. Juga, bisa terlacak pula riwayat perjalanan dari seseorang, barangkali saja ia lupa. Hanya saja, apakah proses tersebut bisa betulan diaplikasikan di level terbawah komunitas?
Baca Juga: Hasil Liga 1 . PSS Sleman Kalahkan Arema 2-1. Pelatih Dejan Antonic Diberi Kartu Kuning
Maksudnya begini. Apakah semua orang memiliki ponsel? Kalaupun punya, apakah itu adalah jenis ponsel layar sentuh dengan operating system berbasis Android yang bisa dipasangi PeduliLindungi? Jika sudah terpasang, apakah ia paham penggunaannya? Bagaimana jika pemilik ponsel adalah seorang lansia yang dipaksa anak cucunya pegang ponsel canggih, padahal hanya bisa menerima telepon sementara tidak paham apa itu Play Store?
Sore lalu saya ke sebuah toko swalayan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga. Tokonya tidak terlalu besar, tetapi tidak bisa juga dikatakan kecil. Biasanya, sekuriti hanya akan menembakkan thermogun dan meminta pengunjung untuk mencuci tangan. Akan tetapi, kemarin saya diminta memindai kode melalui aplikasi PeduliLindungi. Kaget? Jelas! Sebab, saya memang tidak memasang aplikasi tersebut di ponsel. Bwahahaha …
Selain itu, saya ditanya juga soal vaksin. Saya jawab saja saya belum vaksin karena masih terhalang komorbid dan harus konsultasi lebih dahulu. Sekuriti tersebut sejenak tampak bimbang, apakah akan melarang saya masuk atau membiarkan. Saya? Tetap bergegas mengambil troli belanja karena memang saya butuh membeli sesuatu.
Baca Juga: Kegiatan Penagihan Pajak di Pemprov DKI Jakarta, Kok Begini, Ya?
Di meja kasir, saya sempat menanyai yang bertugas. Kasir mengatakan bahwa syarat tersebut baru sekian hari berjalan. "Instruksi dari atas," terangnya.
Dari sisi ekonomi, persyaratan pindai kode bar melalui aplikasi berpotensi mengurangi jumlah konsumen tempat tersebut. Seperti yang diceritakan kasir, ada ibu-ibu yang sampai mengatakan akan berbelanja di tempat lain jika tidak diizinkan masuk hanya gara-gara ia tak punya ponsel yang mumpuni. Ironis sebenarnya sebab ia hanya ingin berbelanja, membayar, lalu pulang. Tidak akan berlama-lama nongkrong untuk ngopi cantik dan berswafoto serta memanfaatkan jaringan internet gratis.
Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap untuk Kawasan Wisata, Ini Kondisi Arus ke Puncak Hari Ini
Seseorang memilih tempat belanja tidak melulu berdasar gengsi. Bisa jadi karena faktor jarak, harga, atau ketersediaan barang. Siapa tahu barang yang dibutuhkan memang hanya ada di satu toko tertentu? Jika terhalang kewajiban pindai kode bar, bagaimana ia bisa mendapat barang penting tersebut? Belanja melalui jasa online? Lah ponsel saja tidak memadai.
Jika persyaratan pindai kode bar masih tetap ada, bisa jadi dampak pengurangan omzet akan terasa dalam sebulan ke depan. Pada akhirnya, kepedulian itu letaknya bukan diperlihatkan melalui aplikasi, melainkan benar-benar berada di hati masing-masing. Akankah kita tega membiarkan seseorang kesulitan memenuhi kebutuhannya?*
Artikel Terkait
Terkait Kebocoran Data PeduliLindungi: KKI Usul ke Presiden Dalami Dugaan Kebocoran Data
Pemprov Sumsel dan Pemkot Lubuklinggau Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi GIWANG
Wakil Bupati Banyumas Luncurkan Aplikasi Perusahaan dan Ketenagakerjaan
Aplikasi iPustaka Jambi Adalah inovasi Pemprov Jambi, Kata Gubernur Al Haris, Seperti Apa ya?
Keren! Aplikasi Dolan Mas Sajikan Informasi Kepariwisataan Banyumas
Database Pengawas pada Aplikasi SIMPATIKA Kemenag Tidak Akurat, Ini Identifikasi Masalahnya