KLIKANGGARAN-- Keuangan negara Berpotensi mengalami kebocoran besar di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tak tanggung-tanggung, rentan periode 2018-2020 saja potensi kebocoran anggaran di Dinas PUTR Kabupaten PALI mencapai Rp34,1 Miliar lebih.
Adapun rincian jumlah uang yang mengalami kebocoran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI, yakni tahun 2018 sebesar 23,6 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Serta pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp8,3 miliar.
Besarnya potensi kebocoran anggaran di Dinas PUTR Kabupaten PALI terus berkesinambungan dan selalu terjadi dalam setiap tahun anggaran berjalan, serta banyak paket-paket pekerjaan yang bermasalah.
Permasalahan tersebut terjadi seperti diungkap oleh auditor negara, disinyalir lantaran pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI kurang profesional dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya. Serta, PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan tidak berkerja optimal dan lalai atas tanggungjawab tupoksinya masing-masing.
Dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten PALI disinyalir adanya praktik komitmen fee yang selama ini membudaya di lingkup Dinas PUTR PALI, mulai dari fee proyek, dan uang pemberkasan seperti yang telah diungkap KPK pada sejumlah Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, seperti Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Praktik komitmen fee tersebut disinyalir penyebab lemahnya pengawasan serta mudah diterimanya pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan atau pekerjaan kontraktor oleh pihak dinas saat dilakukan penyerahan pekerjaan (PHO).
Dugaan Praktik pemberian komitmen fee proyek di lingkup Dinas PUTR Kabupaten PALI tersebut merupakan sesuatu yang abstrak atau tidak terlihat dari kasat mata telanjang, namun dindikasikan kuat terjadi lantaran merujuk pada kasus Normalisasi Sungai Abab. Dimana pada kasus tersebut, dua pejabat di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten PALI dan pihak rekanan ditetapkan sebagai tersangka yang kini sudah divonis bersalah oleh PN Tipikor Palembang. Dimana, dalam kasus tersebut terungkap adanya kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar lebih.
Artikel Terkait
CBA Minta KPK Usut Tuntas Sejumlah Perusahaan Rekanan Yang Menjadi Favorit di Muba, Apa Alasannya?
CBA Nilai KPK Masih Berhutang ke Publik Terkait Uang Ketuk Palu DPRD Muara Enim 2019
Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan
Kemacetan Lalulintas Terjadi Setiap Hari, Kunker Presiden RI Jokowi ke Jambi Aman
Siapa Joko Suranto 'Crazy Rich Grobogan' yang Bangun Jalan Sendiri dengan Uang Pribadinya? Inilah Profilnya!
CBA Cium Aroma Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Kemenag Rp4,3 M Diduga Asal-Asalan
Temukan Kejanggalan pada Proyek Kendaraan Dinas Dirjen Pendis Rp 4,3 M, CBA Duga Akal-Akalan
CBA Mencatat, Sejumlah Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan, Begini Penjelasannya!
CBA Soroti 416 Proyek Pengadaan di Sekretariat DPRD Bogor Tahun 2022, Rawan Penyelewengan!
CBA Harap, KPK Serius Lakukan Penyelidikan Terhadap Pengelolaan Anggaran Kabupaten Bogor
Mutasi Pejabat Cenderung Arogan, CBA Minta Mendagri Tegur Plt Wali Kota Bekasi
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ribuan Warga Sambut Jokowi
Potensi Kerugian Negara di Dinas PUTR PALI Capai Rp34,1 Miliar, CBA Dorong KPK Buka Penyelidikan