KLIKANGGARAN-- Center For Budget Analysis (CBA) mencium aroma dugaan proyek kendaraan Dinas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) diduga akal-akalan.
Proyek kendaraan Dinas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) yang disorot CBA itu akan dilakukan di tahun 2022 ini.
Menurut Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, kendaraan dinas tersebut dibeli untuk pejabat eselon I dan II, adapun anggaran yang yang digelontorkan Dirjen Pendis sebesar Rp4.337.644.000. Pembelian Kendaraan dinas ini diperuntukkan bagi pejabat Dirjen Pendis eselon I dan II.
Namun, dalam pelaksanaannya, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan dalam proyek kendaraan dinas Dirjen Pendis Kemenag tersebut.
"Proyek kendaraan Dirjen Pendis dilaksanakan melalui metode penunjukan langsung. Metode ini sangat rawan penyelewengan karena pihak Dirjen Pendis bisa seenaknya menunjuk penyedia barang serta mengatur harga sesukanya, " rawan kongkalikong". Kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangannya diterima klikanggaran.com, Senin, 18 April 2022.
Selain itu, berdasarkan Perpres Nomor 12 tahun 2021 Pasal 38 ayat 1 huruf C, mekanisme penunjukan langsung tidak boleh asal-asalan, setidaknya ada 9 kriteria agar bisa dilaksanakan penunjukan langsung. Adapun pengadaan kendaraan dinas tidak memenuhi kriteria.
"Patut diduga Dirjen Pendis memanfaatkan adanya celah aturan mekanisme penunjukan langsung yang tidak membatasi nilai proyek, serta kriteria pada point (D. Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 (satu) Pelaku Usaha yang mampu)," timpal Jajang Nurjaman.
Jajang menduga, alasan Ditjen Pendis melakukan Penunjukan langsung ingin membeli mobil Pajero Sport yang hanya bisa disediakan oleh Mitsubishi atau jenis kendaraan mewah lainnya, atau lebih mengkhawatirkan lagi diduga proyek ini sebagai ajang Bancakan oknum Dirjen Pendis, dengan mengakali aturan.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi PCR, CBA: Lingkaran Luhut Ramai-Ramai Pasang Badan
Selain PCR, CBA Ungkap Dua Kasus Lain yang Melibatkan Menteri Erick Thohir
CBA Soroti DAK Muratara Tahun 2020, Berdampak Pinalti?
Diduga Ada Permainan Proyek di Kemendesa PDT dan Transmigrasi, Ini Beberapa Catatan CBA
Pola Kebut Akhir Tahun , CBA Dorong KPK Berikan Perhatian Khusus ke Pemrov Sumsel Soal Proyek Infrastruktur
Antara Uang Buruh dan BPJS Ketenagakerjaan, CBA: Ini Fakta di Lapangan
CBA Minta KPK Usut Tuntas Sejumlah Perusahaan Rekanan Yang Menjadi Favorit di Muba, Apa Alasannya?
CBA Nilai KPK Masih Berhutang ke Publik Terkait Uang Ketuk Palu DPRD Muara Enim 2019
Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan