Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan

photo author
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 19:06 WIB
Koordinator investigasi CBA, Jajang Nurjaman  (Klikanggaran/Budi_Suwarno)
Koordinator investigasi CBA, Jajang Nurjaman (Klikanggaran/Budi_Suwarno)

KLIKANGGARAN-- Center For Budget Analysis (CBA) melalui koordinator investigasinya, Jajang Nurjaman merespon keinginan publik agar KPK menuntaskan agenda pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.

Menurut Jajang, ada semacam keraguan publik terhadap konsistensi agenda pemberantasan korupsi oleh KPK di Sumatera Selatan.

Hal ini dapat dilihat dari seringnya KPK di datangi sekelompok massa dari Sumatera Selatan yang menuntut KPK agar mentersangkakan para pihak yang diduga ikut terlibat dalam korupsi berjamaah.

"Beberapa kali KPK di demo perihal Pemberantasan Korupsi di Sumsel, seperti kasus OTT di Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim terhadap para pihak yang diduga terlibat, namun belum dilakukan penindakan," ujar Koordinator investigasi CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangannya pada klikanggaran.com, Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Aww! Artis Barbie Kumalasari Ngaku Dijambret di Kawasan Sawah Besar Jakarta

Dia meminta KPK dapat bekerja sesuai dengan ekspektasi publik dan tanpa pandang bulu.

"Akan menjadi catatan sejarah agenda Pemberantasan korupsi KPK di Sumatera Selatan. Jangan sampai praktek korupsi yang berjamaah, namun penindakan terhenti pada satu atau dua orang saja. Sesuai yang diutarakan Pimpinan KPK demi keadilan hukum," pinta Jajang.

Untuk diketahui, KPK acap kali didatangi oleh sejumlah massa terkai penanganan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim.

Terbaru, sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi gedung KPK, Jum'at, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010 Diduga Mega Korupsi Pertama di Sumsel yang Terkesan Mangkrak

Koordinator aksi, Hilman Ferdiansyah mengatakan, bahwa kasus suap infrastruktur di Musi Banyuasin harus dituntaskan dan semua yang terlibat harus dipenjarakan.

“Kasus suap ini belum tuntas, masih ada yang terlibat yang belum ditangkap. Alasan itu yang membuat kami terus mendatangi KPK,” kata Hilman dalam orasinya di depan KPK seperti dikutip dari sorottipikor.com

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh ada satu pun yang terlibat dalam kasus ini bisa lolos dari jeratan hukum.

“Jangan buat rakyat kecewa dalam proses hukum ini, jangan berhenti, harus dilanjutkan dengan tersangkakan yang terlibat,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X