"Data ini diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai bentuk memperkuat Penyelidikan oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta yang telah dimulai sejak kemarin (15 Maret 2022). Dengan tambahan data ini, semoga Kejati DKI Jakarta segera meningkatkan Penyelidikan ke tahap Penyidikan sekaligus menetapkan Tersangka," sambung Boyamin.
Lanjut dikatakannya, laporan ke Kejati DKI untuk memperkuat laporan MAKI kepada Kejaksaan Agung pada tanggal 13 Marer 2022.
"Laporan ke Kejagung adalah terhadap eksportir CPO ( bahan minyak goreng ) , sedangkan ke Kejati adalah eksportir minyak goreng. Pemain Besar jatah Kejagung, Pemain Menengah jatahnya Kejati DKI Jakarta. MAKI akan tetap mengawal kasus ini dan akan melakukan gugatan Praperadilan jika prosesnya lamban atau mangkrak," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Diduga Bawa Bendera Mirip Lambang HTI, MAKI Laporkan Jaksa KPK ke Jamwas
MAKI Sumsel Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Kerengak
K-MAKI: Ada Apa dengan Kisruh Holding PT Pupuk Indonesia
Dugaan Korupsi Bertahun-Tahun MAKI Dorong BPKP Sumsel Audit Investigatif BUMD Kota Palembang SP2J
Menyibak Tabir Dana BTT Kabupaten OKI, MAKI Sebut Oknum APH Kejati Sumsel, Ada Apa?
MAKI Ungkap Dugaan Pungli di Bandara Soetta oleh Oknum Bea Cukai Rp1,7 Miliar
MAKI Madani Pantau Kasus Dugaan Mafia Tanah Masjid Agung Yang Ditangani Kejari OKU Timur, Simak Kasusnya!
Ekspor Minyak Goreng Lebihi Kuota, MAKI Laporkan ke Kejagung