“Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas," sambungnya.
Ia mengklaim, pada hakikatnya pengusaha batubara memahami dan mendukung kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara demi pemenuhan kebutuhan batubara PLN untuk menghindari pemadaman listrik yang tidak dikehendaki oleh semua orang.
Baca Juga: Ponsel BlackBerry Kehilangan Semua Fungsionalitas
Namun para pengusaha batubara juga meminta agar PLN juga memperbaiki mekanisme pengadaaan batubaranya agar semakin membaik.
"Di saat yang bersamaan, kami juga meminta agar PLN melakukan upaya dan langkah efisiensi dan kegiatan bisnis yang mendukung penyediaan tenaga listrik berkualitas dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," imbuh ridwan.
Secara khusus, Ridwan menegaskan bahwa dengan dilaksanakan kepatuhan kewajiban pemenuhan batubara dalam negeri, maka akan menjaga iklim investasi dan perekonomian nasional.
"Jangan sampai ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi DMO mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara," katanya.***
Artikel Terkait
Mau Libur Nataru, Jangan Lupa Bawa Tiga Dokumen Penting Berikut, Apa Saja?
Premium dan Pertalite Dihapus? Begini Kata Dirut PT Pertamina
Oknum Anggota DPRD Muba Disinyalir Melakukan Intervensi Jabatan Kepala OPD
Selain Menghapus Dirjen PFM, Ternyata Kemensos akan Kurangi UPTD dari 41, Menjadi 23, Apa Alasan Mensos?
Resmi! Mulai 1 Januari Tarif Cukai Rokok Dinaikkan Menkeu Sri Mulyani
Cek Link Pengumuman Hasil Sangah PPPK Tahap 2 Untuk Guru
KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?
Cara dan Tahapan Daftar KKS untuk Mendapatkan BPNT Tahun 2022
Sudah Tahu Daftar Hari Libur Tahun 2022?