Cek Link Pengumuman Hasil Sangah PPPK Tahap 2 Untuk Guru

- Jumat, 31 Desember 2021 | 15:36 WIB
Ilustrasi (Pixabay/terimakasih0 )
Ilustrasi (Pixabay/terimakasih0 )


KLIKANGGARAN---Setelah melihat pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 tanggal 21 Desember 2021, peserta yang lulus PPPK tahap 2 masih perlu menunggu pengumuman masa sanggah kelulusan PPPK tahap 2 terlebih dahulu .

Masa sanggah berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 24 Desember 2021, sementara jawab sanggah berlangsung tanggal 25 sampai dengan tangal 30 Desember 201.

Merujuk jadwal yang sudah diberikan, hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 akan dikeluarkan pengumuman hasil sanggah PPPK tahap 2.

Lalu bagai mana cara mengecek pengumuman sanggah PPPK tahap 2?

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith akan Diperiksa Senin 3 Januari 2022, Polisi telah Periksa 34 Saksi

Ada dua link yang bisa dklik untuk mengetahui pengumuman pasca masa sanggah PPPK tahap 2.

Pertama bisa pengumuman pasca masa sanggah PPPK tahap 2 bisa dilihat di laman kemdikbud.

Cara membukanya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud
2.Klik Hasil Seleksi Paska Sanggah tahap 2 di beranda
3.Masukkan nomor dan NIK peserta ujian
4.Jika sanggahan diterima, akan muncul
"selamat anda lulus Seleksi PPPK guru tahun 2021"
Tahap selanjutnya adalah mengisi daftar riwayat hidup bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk pengusulan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwa pengisian Daftar Riwayat Hidup

Baca Juga: Tabung Gas 12 Kg Meledak, Baru Pakai 2 hari, Tembok Jebol, Kusen Terlempar hingga ke Minimarket

5.untuk mengunduh dokumen hasil seleksi PPPK tahap 2, cek link:  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2/index.php/home/hasil_dinas

Penelusuran bisa juga lewat situs SSCASN
Caranya adalah:
1.Masuk ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2.isi NIK dan Password
3.lihat jawaban sanggah yang tertera

Itulah dua link yang bisa diklik untuk mendapatkan pengumuman hasil masa sanggah PPPK tahap 2 yang akan dirilis tanggal 31 Desember 2021. (Irma T.H)***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X