KLIKANGGARAN -- Untuk sebagian masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa daftar secara online untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.
Salah satu syarat mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 di antaranya yaitu masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut Klikanggaran cantumkan beberapa cara dan tahapan untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022.
Namun begitu, tidak semua masyarakat yang telah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memilikinya bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022.
Untuk diketahui, bansos Kartu Sembako hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BPNT.
Berikut beberapa kriteria masyarakat yang bisa daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online sebagai berikut:
1. Berusia 22 tahun keatas;
2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
3. Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS;
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Adapun persyaratan untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Tok, Resmi, Petasan dan Kembang Api Dilarang Saat Perayaan Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Razia
Lulus Seleksi Tahap 1 atau 2, Sudah Tahu Belum Berapa Gaji PPPK ?
Mau Libur Nataru, Jangan Lupa Bawa Tiga Dokumen Penting Berikut, Apa Saja?
Premium dan Pertalite Dihapus? Begini Kata Dirut PT Pertamina
Oknum Anggota DPRD Muba Disinyalir Melakukan Intervensi Jabatan Kepala OPD
Selain Menghapus Dirjen PFM, Ternyata Kemensos akan Kurangi UPTD dari 41, Menjadi 23, Apa Alasan Mensos?
Resmi! Mulai 1 Januari Tarif Cukai Rokok Dinaikkan Menkeu Sri Mulyani
Cek Link Pengumuman Hasil Sangah PPPK Tahap 2 Untuk Guru
KMAKI: Malam Ini Batas Akhir Pemda Muba Rotasi Pejabat yang Telah Menjabat 5 Tahun
Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?