Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 untuk Guru Itu Apa Saja ya?

- Jumat, 31 Desember 2021 | 19:43 WIB
Ilustrasi (Pixabay/fulopszokemariann)
Ilustrasi (Pixabay/fulopszokemariann)

KLIKANGGARAN--Sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 2 berarti peserta harus segera menyiapkan Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 .

Penyiapan Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 sedari awal itu penting agar tidak terlalu mepet saat harus dikumpulkan dan menghindari kesalahan teknis.

Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 telah ditentukan untuk memperoleh NI PPPK. Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam pasal 25 peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan peraturan BKN nomor 18 tahun 2020.

Apa saja Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 yang harus disiapkan ?
Berikut dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga: Layangan Putus Episode 7A: Kinan Kehilangan Reno, Aris Tidak Merasa Bersalah

1. Surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

2. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

3. Surat Lamaran ditujukan kepada Gubernur / Bupati (diunggah dengan ukuran maksimal 500.kb.pdf)

4. Daftar riwayat Hidup (DRH) dalam satu file yang sudah ditempeli foto dan materai 10.000 serta sudah ditandatangani (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

5. SK pengalaman kerja / SK honorer yang sudah dilegalisir (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

Baca Juga: Tega Sekali, Bayi Baru Dilahirkan Dibuang Orang Tuanya di Tanah Kosong, Diselamatkan Anggota Polsek Kembangan

6. Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkoba (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

7. Surat Keterangan Jasmani dan dan surat keterangan sehat rohani (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

8. Ijazah asli yang dipakai saat melamar (diunggah dengan ukuran maksimal 1000.kb.pdf)

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X