KLIKANGGARAN--Menjelang waktu pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap II di tanggal 16 Desember 2021, beredar kabar bahwa pengumuman kelulusan diundur menjadi tanggal 18-19 Desember.
Kabar pengunduran pengumuman kelulusan PPPK Tahap II ini sudah ramai diperbincangkan melalui media sosial.
Tentu saja kabar ini menjadi ramai dikalangan para guru honorer yang tengah menanti pengumuman kelulusan PPPK Tahap II.
Apalagi katanya kabar pengumuman kelulusan PPPK Tahap II ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Baca Juga: Menolak Diajak Hubungan Intim, Seorang Istri Ditikam Suaminya
Namun kabar yang tak jelas dari mana asalnya ini sudah dibantah oleh Nunuk Suryani.
Kepada awak media dia mengatakan bahwa pihaknya belum membuat pengumuman Jadwal Kelulusan PPPK Tahap II diundur, karena kabar pengunduran itu harus ada di kanal resmi Kemendikbudristek.
Oleh karenanya Nunuk meminta para peserta PPPK tahap II baik honorer, wasta maupun lulusan Pendidikan Profesi guru (PPG) lebih berhati-hati dalam menerima berita yang tidak jelas sumbernya.
Baca Juga: Di Pekanbaru, Seorang Mahasiswa Melakukan Pencabulan pada Seorang Anak di Masjid
Artikel Terkait
Oleh-oleh Kunjungan Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi
Halo Pekerja, Manfaat JHT kini Bertambah, Bisa Untuk Pembiayaan Rumah Lewat KPR Bank Daerah juga
Aturan PPKM Level 3 Periode Natal dan tahun Baru untuk Seluruh Indonesia Dibatalkan
Bos PLN: Habis Gelap, Terbitlah Terang
Resmi, Perayaan Libur Natal dan Tahun Baru Dilarang, Ibadah di Gereja Maksimal 50% dari Kapasitas
Antisipasi Celah Korupsi Pembayaran Pajak PPJ Oleh Pemda, KPK Luncurkan Modul Baru, Simak Ulasannya!
Berapa Gaji yang DIterima Novel Baswedan Cs setelah Menjadi ASN Polri?
Kapolda Metro Jaya Akan Fasilitasi Kegiatan Balap Liar?
Akhirnya Siswa dan Guru Sekolah Diizinkan Berlibur Akhir Tahun