KLIKANGGARAN-- KPK melakukan antisipasi celah korupsi terkait pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh Pemerintah Daerah. Dimana KPK telah meluncurkan modul baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
Peluncuran modul baru itu dilakukan KPK masih sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur, Selasa, 7 Desember 2021.
PPJ adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PPJ digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Polisi Dikeroyok ketika Berupaya Membubarkan Balap Liar di Pondok Indah
“Transparansi merupakan azas yang paling penting dalam pencegahan korupsi. Atas dasar tersebut, KPK meluncurkan modul JAGA PPJ,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya.
KPK menilai hal ini penting mengingat PPJ merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang tertinggi selain komponen pajak daerah lainnya.
Dalam pelaksanaan PPJ sering terjadi permasalahan terkait nominal tagihan yang harus dibayarkan pemda dan nilai PPJ yang harus disetorkan PLN kepada pemda karena data PPJ belum dibuka.
Baca Juga: Buruh Incar Tiga Titik untuk Aksi Unjuk Rasa, Di Mana Saja ya?
“Melalui PPJ berbasis digital pertama di Indonesia ini, KPK ingin mendorong peningkatan literasi dan edukasi publik,” terang Budi.
Budi memaparkan bahwa ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk pemda.
“Melalui dashboard JAGA ini pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik; 5 peringkat teratas golongan tarif listrik; nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi; serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik pemda,” urai Budi.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Mundur dari BWF World Championship 2021 di Spanyol, Inilah Alasan Utamanya
JAGA adalah sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga. Platform tersebut menyajikan data seputar informasi pelayanan publik dengan lima menu utama, yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19. Dengan lima menu ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik tersebut.***
Artikel Terkait
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
KPK Periksa Dua Orang Saksi di Gedung Merah Putih Terkait OTT di Muba
KPK Ingatkan, Pencegahan Korupsi Sangat Tergantung Pada Pengawasan Yang Memadai
Awal Desember KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Muba, Berikut Daftar Namanya
Kelola Anggaran Besar, KPK Luncurkan Program Antikorupsi dari Desa
Berikut Pemenang Film Festival Antikorupsi Yang Digelar KPK
Ini Lho Sejumlah Kepala Daerah dan Pejabat yang Diberikan Penghargaan oleh KPK, Apa Sebabnya Ya?
Tim Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, di Gedung Merah Putih Hari Ini
Sebanyak 44 Mantan Pegawai KPK Mengikuti Tes Asesmen untuk Menjadi ASN Polri