Dubes RI: Penamaan Jln Mustafa Kemal Attaruk Ditentukan oleh Pemerintah Turki, Usulan Resminya Masih Ditunggu

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 14:48 WIB
Kawasan Menteng dikenal sebagai kawasan elite (pingpoint.co.id/Rooslain Wiharyanti)
Kawasan Menteng dikenal sebagai kawasan elite (pingpoint.co.id/Rooslain Wiharyanti)


KLIKANGGARAN-- Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, membenarkan rencana penamaan Jalan Mustafa Kemal Attaruk di salah satu ruang jalan di kawasan Menteng.

Namun, Dubes RI untuk Turki itu menjelaskan bahwa penamaan jalan itu bukan ditentukan oleh Pemerintah Indonesia atau oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, seandainya nanti nama Mustafa Kemal Attaruk yang dipakai, maka itu adalah keputusan Pemerintah Turki.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nama Mustafa Kenal Attaruk akan dipakai untuk nama jalan di Jakarta sudah ada pihak yang meminta agar dikaji ulang penamaan tersebut.

Pasalnya, Mustafa Kemal Attaruk, sebagai pendiri negara Turki modern, memiliki sepak terjang yang dipandang kontroversial bagi umat Islam dunia.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Modus Berulang Kali Mengisi BBM di SPBU dengan Tangki 450 Liter

Dubes RI menyampaikan rencana penamaan jalan tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan diri antara Indonesia dengan Turki.

"Sebagai simbol kedekatan kedua bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15,” ujarnya kepada awak media, Senin (18/10/2021).

Menggutip Bisnis.com dalam artikel "Dubes RI di Turki Klarifikasi Penamaan Jalan Ataturk di Jakarta, Ini Katanya", Pemerintah Turki pun setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi, Ahmed Sukarno (nama yang dikenal di Turki).

Baca Juga: Resmikan Pendirian Kampus ITB Muhammadiyah, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Sejarah Baru di Wilayah Barat

“Sesuai tata krama diplomatik, kita akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama jalan Bapak Bangsa Turki,” lanjut dia.

Menurut Iqbal, yang akan menentukan nama jalannya bukan Pemerintah Indonesia dan juga bukan Pemda DKI Jakarta.

“Pemerintah Turki yang akan menentukan nama jalan tersebut nanti. Kita masih menunggu usulan resmi nama jalan tersebut. Apapun nama jalan itu nanti, pasti itu mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki," ungkapnya.

Baca Juga: Kinerja LADI Tak Profesional Membuat Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Apa sih LADI?

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X