KLIKANGGARAN-Seorang direktur televisi swasta lokal di tangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat berkaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks dan konten SARA.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi kepada media Kamis, 14 Oktober 2021.
"Ya benar, yang ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional ya," ujar Hengki, kepada awak media, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Di Norwegia Seorang Pria Menyerang dengan Panah dan Menewaskan 5 Orang!
Kapolres Metro Jakarta Pusat menambahkan, direktur TV swasta tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari yang lalu. Selain menangkap direktur televisi swasta, polisi juga menangkap dua orang lainnya untuk kasus yang sama.
Kombes Hengki belum bersedia mengungkapkan identitas direktur TV swasta yang ditangkap tersebut. Kombes Hengki menyatakan, direktur TV yang ditangkap tersebut sering menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Penyebaran itu dilakukan melalui media sosial.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ucapnya.
Kombes Hengki menambahkan, saat ini Direktur TV swasta itu masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar keterangan pers terkait penangkapan direktur TV itu besok Jumat (15/10/2021).**
Artikel Terkait
Informasi Belum Lengkap, Polisi Kembali Periksa Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi.
Mahasiswa Alami Kekerasan Saat Demo, Kapolda Banten Minta Maaf, Janji Oknum Polisi yang Lakukan Kekerasan
Brugh! Viral Video Mahasiswa Dibanding Aparat, Roy Suryo Ikutan Komen, Apa Komennya?
'Ada Oknum TNI yang Mengatur Kaburnya Selegram Rachel Vennya,' Kata Kepala Penerangan Kodam Jaya
Rachel Vennya Tulis Permohonan Maaf di Insta Story, Sayangnya, Tidak Dijelaskan untuk Apa?