Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar lebih, ASN Kanwil Kemenag Jabar Ditahan Kejati, Modusnya Mark up Penggandaan Soal

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 20:58 WIB
Seorang ASN Kemenag Kanwil Jawa Barat ditahan Kejati Jabar dari diduga korupsi dana BOS senilai Rp8 miliar lebih. (Instagram @kejati_jabar)
Seorang ASN Kemenag Kanwil Jawa Barat ditahan Kejati Jabar dari diduga korupsi dana BOS senilai Rp8 miliar lebih. (Instagram @kejati_jabar)

KLIKANGGARAN -Diduga melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau BOS senilai Rp8 miliar lebih, seorang aparatur sipil negara atau ASN Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa 16 November 2021.

AK ditahan di Rutan Polrestabes Bandung selama 20 tahu ke depan menunggu proses hukum selanjutnya.

ASN tersebut adalah berinisial AK, yang menjabat Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI).

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengungkakan, modus korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan menggelumbungkan atau mark up anggaran untuk penggandaan soal-soal ujian bagi siswa MI.

Baca Juga: Menidaklanjuti Hasil Rakor Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Jalan Alternatif Batubara

"Penyidik berkesimpulan bahwa terhadap saudara AK layak dimintai pertanggungjawaban secara pidana sehingga pada hari ini juga terhadap AK ini ditetapkan tersangka," kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 16 November 2021.

Riyono mengungkapkan, tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun anggaran 2017—2018 di lingkungan Kemenag Jabar.

Dana BOS yang dari Kemenag Pusat seharusnya dikelola oleh masing-masing sekolah penerima. Tetapi dalam praktiknya terjadi penyimpangan, yaitu dana BOS itu dikoordinasi oleh KKM yang ketuanya adalah AK.

"Dalam praktiknya, yang seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinasi oleh KKM yang diketuai AK," katanya.

Baca Juga: Ampun Dah! Rocker Sophia Urista Kencingi Seorang Penonton Saat Konser

Selanjutnya, pengurus KKM tingkat Jabar yang diketuai oleh AK mengarahkan kepada KKM tingkat kabupaten dan kota agar proyek penggandaan soal-soal ujian dikerjakan oleh salah satu pihak swasta yaitu CV MCA.

"Setelah itu, disepakati harganya, dan harganya itu juga ternyata di-markup (penggelembungan anggaran). Ini bisa dibayangkan berapa besarnya per siswa, kemudian dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah di-markup," jelas Riyono.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Tidak Bisa Tidur sebab Ada Teuku Ryan di Kamarnya

Selain itu, diduga juga ada kesepakatan antara KKM dan pihak swasta itu untuk melakukan cashback setelah proyek penggandaan soal ujian itu rampung. Modusnya adalah seolah-olah hibah perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X