Oknum Kepsek Tiga SMA dan SMK di Sumsel Ini Diduga Simpan Dana Bos di Rekening Pribadi dan Dibawa ke Rumah

- Senin, 6 Desember 2021 | 09:10 WIB
Ilustrasi: sisma sedang belajar (Istimewa)
Ilustrasi: sisma sedang belajar (Istimewa)

KLIKANGGARAN-- Terdapat dugaan jika Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga sekolah SMA/SMK yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikelola, disimpan pada rekening milik oknum kepala sekolah dan dibawa ke rumah yang bersangkutan.

Adapun dana BOS yang diduga dikelola dan disimpan pada rekening oknum kepala sekolah, yakni dana Bos yang ada di SMAN 2 Palembang tahun anggaran 2019 (di simpan di rumah), Dana Bos di SMAN 1 Pemulutan tahun anggaran 2019 (di simpan di rekening pribadi), dan Dana Bos SMKN 1 Pemulutan dana Bos tahun anggaran 2020 (disimpan di rumah).

Adapun besarnya dana Bos untuk masing-masing sekolah yang diduga dikelola, disimpan ke rekening pribadi, serta dibawa ke rumah oknum kepala sekolah tersebut, yakni Sekolah SMAN 2 Palembang Rp255.050.000,00 dana Bos tahun anggaran 2019, Sekolah SMAN 1 Pemulutan Rp100.000.000,00 dana Bos tahun anggaran 2019, Sekolah SMKN 1 Pemulutan Rp90.000.000,00 dana Bos tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Pertamina di Regasifikasi LNG Cilacap, Adakah Pengaturan Lelang dalam Proyek Senilai Rp 2,2 Triliun Ini?

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Diknas Pemprov Sumsel) telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Bos sebesar Rp230.776.575.838,46 yang terealisasi sebesar Rp73.604.416.259,00.

Di tahun yang sama, juga dianggarkan Belanja Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan SMA/SMK/SLB Negeri Pendidikan Sekolah Gratis (PSG) sebesar Rp210.566.740.000,00.

Namun, dalam pelaksanaannya dan penyalurannya, terindikasi sejumlah permasalahan, seperti penyaluran dana Bos tidak tepat waktu dengan rata-rata keterlambatan selama 61 hari. Serta penatausahaan dan pengelolaan dana Bos yang tidak tepat.

Baca Juga: Tindakan Tegas Polri, Pecat Anggotanya yang Terlibat Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Dimana ada dugaan bahwa terdapat tiga sekolah SMA/SMK yang dana Bos dikelola oleh kepala sekolah dengan menyimpannya di rekening pribadi dan membawa pulang ke rumah sebesar Rp455.050.000,00.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X