KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa terhadap penyuap Bupati Muba, Suhandy dalam perkara dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Muba.
Suhandy sendiri merupakan Direktur PT SSN yang terjaring KPK bersama Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin dalam OTT KPK di Kabupaten Muba beberapa bulan yang lalu.
"Hari ini (22/12/2021) Jaksa Erlangga Jayanegara telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Suhandy ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri dalam penyampaian perkembangan penanganan OTT di Muba pada klikanggaran.com.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Siapkan Nisan Bebentuk Buku untuk Makam Vanessa Angel yang Baru, Benarkah?
Penahanan Terdakwa penyuap Bupati Muba, kata Ali Fikri, dilanjutkan dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanannya masih dititipkan di Rutan KPK gedung Merah Putih.
"Kemudian Tim Jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan Tipikor sekaligus penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," sambung Ali Fikri.
Terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama : Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. atau kedua : Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel Terkait
Perkembangan OTT Muba, KPK Periksa Tujuh Pegawai PT SSN, Berikut Nama-Nama Mereka
Maraton, Giliran Tujuh PNS Pemkab Muba Diperiksa KPK, Total Lebih Dari 30 Saksi Yang Mintai Keterangan
Lebih 30 Orang Diperiksa KPK, Kini Giliran Lima Pejabat dan Ajudan Bupati Muba Yang Dimintai Keterangan
Atas Tersangka Kadin PUPR Muba, KPK Periksa Petinggi PT Karya Utama Bangun Nusa
Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk
KPK Periksa Dua Orang Saksi di Gedung Merah Putih Terkait OTT di Muba
Awal Desember KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Pemkab Muba, Berikut Daftar Namanya
Ali Fikri: Berkas Salah Satu Tersangka OTT Muba Lengkap, Akan Segera Sidang di PN Tipikor Palembang
Nama Wabup dan Sekda Ditarik dalam Kasus OTT di Muba?