Seperti pada Kementerian Lain, Kemendagri pun Punya Masalah dalam Biaya Perjalanan Dinas

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 21:27 WIB
Ilustrasi masalah perjalanan dinas di Kemendagri (Dok.pixabay.com/JosuaWoroniecki)
Ilustrasi masalah perjalanan dinas di Kemendagri (Dok.pixabay.com/JosuaWoroniecki)

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Tenggelamkan' Banyak Pertanyaan pada Menko Marinves Luhut Bisar Panjaitan

a. Memerintahkan KPA dan PPK terkait supaya memproses kelebihan pembayaran kegiatan perjalanan dinas dan rapat dalam kantor sebesar Rp66.983.982,00 dan menyetorkannya ke Kas Negara;

b. Memerintahkan PPSPM terkait supaya lebih cermat dalam menguji dan memverifikasi bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas serta rapat dalam kantor.

Atas rekomendasi tersebut KPA dan PPK terkait telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp54.061.984. Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum disetorkan kembali ke Kas Negara sebesar Rp12.921.998,00 (Rp66.983.982,00 - Rp54.061.984,00).

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih sudah menjadi pembaca setia klikanggaran.com, salam sehat selalu*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X