Baca Juga: Max Sopacua, Mantan Politisi Partai Demokrat, Meninggal Dunia
Menurut Tim Pemeriksa BPK, permasalahan tersebut disebabkan oleh:
a. PPK tidak cermat dalam melakukan pengendalian pelaksanaan kontrak.
b. PPHP tidak cermat dalam melakukan pengujian tagihan pembayaran yang dlajukan oleh penyedia.
Atas permasalahan tersebut, Direktur Utama BAKTl menyatakan bahwa pembelian license dilakukan secara langsung antara PT J1 kepada PT HI. Pembelian tanpa melalui perantara (reseller), sehingga seharusnya bukti ini diberikan kepada BAKTI pada tahun 2019.
Atas dasar ini, Direktur Utama BAKTl mengakui adanya kesalahan dalam membaca bukti atas pengeluaran yang ada.
Baca Juga: Ginting Tersingkir dari Indonesia Masters 2021, Jonatan Christie Melaju ke Babak 16 besar.
BPK merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika menginstruksikan agar Direktur Utama BAKTl selaku KPA memerintahkan:
a. PPK dan PPHP supaya lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian serta pengujian tagihan pembayaran yang dlajukan oleh penyedia.
b. PPK untuk mempertanggungjawabkan pembayaran biaya license sebesar Rp950.011.295.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*
Artikel Terkait
Tanpa Melalui Tender, Pekerjaan Manajemen Survival di Kemenkominfo Dinilai Tidak Transparan
Penyusunan Renstra Kemenkominfo Tidak Tertib, Ada Kekurangan Penerimaan Negara dari Denda Keterlambatan
Dinilai Tidak Cermat, Ini Masalah Perjalanan Dinas di Kemenkominfo
Tidak Cermat dalam Anggaran, Terdapat Lebih Bayar pada Pekerjaan Ditjen SDPPI Kemenkominfo
Anggaran Kemenkominfo, Pelaksanaan Jasa Konsultansi pada Ditjen SDPPI Memboroskan Keuangan Negara
Kemenkominfo Melebihi SBM dalam Penyelenggaraan Gerakan Nasional 1000 Start Up Digital
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Konten Internet Kemenkominfo
Kurang Monitor, Kemenkominfo Kelebihan Bayar Honor Tenaga Kontrak
Sekilas tentang Kegiatan Digital Talent Scholarship Kemenkominfo
Kegiatan DTS Kemenkominfo Dinilai Tak Sesuai Kontrak dan Memboroskan Uang Negara Rp1,7 M Lebih