Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*
Artikel Terkait
Beban Biaya dari Proyek Lain Rp 6,9 M di PT Waskita Karya Tak Dapat Diyakini Kebenarannya?
Piutang PT Waskita Karya Belum Tertagih Milyaran Rupiah, Mengapa?
KPK Ungkap Proyek Fiktif PT. Waskita Karya, Mungkinkah Cermati LEP?
Ada Subkontraktor Fiktif pada Mantan Kadiv Divisi II Waskita Karya
Subkontaktor Fiktif dalam Proyek Waskita Karya, Proyek Manakah?
Waskita Karya Jual 4 Jalan Tol, Demi Memperbaiki Kas Perusahaan?
Karyawan Waskita Karya Diperiksa KPK: Subkontaktor Fiktif
Sekilas tentang Waskita Karya, BUMN Indonesia yang Eksis Sejak Zaman Belanda