• Jumat, 29 September 2023

PT KAI Diduga Gunakan Ribuan Liter BBM Solar Bersubsidi Tidak pada Peruntukannya

- Selasa, 2 November 2021 | 21:10 WIB
Ilustrasi: Kereta api (Instagram/@keretaapikita)
Ilustrasi: Kereta api (Instagram/@keretaapikita)

KLIKANGGARAN-- Ada dugaan ribuan liter penggunaan JBT Solar bersubsidi pada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tidak pada peruntukannya.

Adapun penyaluran JBT Minyak Solar Pertamina kepada PT KAI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, yakni sebanyak 4.168.602 Liter dengan nilai subsidi sebesar Rp8.337.204.000,00.

Penggunaan salah peruntukan JBT Minyak Solar pada PT KAI tersebut berpotensi menabrak Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang menyebutkan, bahwa salah satu konsumen Pengguna JBT Solar adalah sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur.

Baca Juga: Pengelolaan Pajak Hotel Pemkab Bekasi Belum Sesuai Ketentuan, Piutang Rp1 M Berpotensi Tidak Tertagih

Penyaluran JBT Minyak Solar oleh Pertamina untuk sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang, kepada PT KAI (Persero) dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 49/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Penumpang dan Barang Tahun 2019, sebagaimana telah
diubah terakhir yang ketiga dengan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 8.3/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tanggal 2 Maret 2020.

Penyaluran JBT Minyak Solar kepada PT KAI sendiri dilakukan dengan pola Vendor Held Stok (VHS) oleh Fungsi IFM Pertamina di site penerima.

Penyaluran dilakukan berdasarkan form permintaan pengisian BBM. Form permintaan BBM dari PT KAI hanya menginformasikan jumlah kebutuhan BBM dan sarana yang perlu diisi. Tidak ada informasi rencana rute dan jarak perjalanan (relasi) kereta api.

Baca Juga: Anita Yasmin: NUKS bagi Kepala Sekolah Jangan Dianggap Sebelah Mata

Informasi yang dihimpun Klikanggaran, atas pemeriksaan di region pemasaran Pertamina terhadap realisasi penggunaan BBM Subsidi PT KAI, penuturan pihak terkait, diketahui jika penggunaan BBM bersubsidi untuk alat perbaikan rel dan jembatan, kereta ukur, langsir, kereta Inspeksi dan rail clinic dengan volume 285.368 liter.

Data SAP Logistik BBM PT KAI tahun 2019, diketahui JBT Minyak Solar digunakan bukan untuk perjalanan kereta api umum, tetapi untuk alat perbaikan rel dan jembatan, dapur, forklift, crane, kereta inspeksi, kereta penolong, kereta ukur, mesin las, rail clinic, mesin traktor, truk isuzu, dan genset dengan jumlah sebanyak 3.883.234 liter.

Penggunaan JBT Solar tersebut diduga salah peruntukan, karena tidak digunakan secara langsung untuk keperluan pengoperasian sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang, melainkan untuk kebutuhan pendukung beroperasinya sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga S Uno Komentari dengan Optimis Nasib Maskapai Plat Merah Tanah Air, Garuda Indonesia!

Hal tersebut menyebabkan tujuan Pemerintah untuk pemberian subsidi ke pengguna Minyak Solar tidak tercapai secara tepat dan optimal.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X