KLIKANGGARAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, tengah mengusut dugaan penyalahgunaan pemakaian anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas.
Hingga Jumat (22/10) kemarin, setidaknya sudah delapan orang yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Adapun para terperiksa yakni staf DPRD dan orang luar yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.
Baca Juga: Soal PCR Naik Pesawat, Puan: Jangan Bikin Aturan Membingungkan
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Barry, membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana anggaran perjalanan dinas di DPRD Banyumas.
“Ya anggota Reskrim Unit Tipikor sedang mengusut anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas,” kata Berry, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10).
Dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas, kata Berry, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati
"Penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan, dan data, dari sejumlah orang yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut, baik dari dalam DPRD maupun orang luar," jelasnya.
Artikel Terkait
Sebanyak 60 Desa Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, Tetap Mengacu Standar Prokes Covid-19
Saat Meresmikan Pabrik Biodisel, Jokowi Menyebut Nama Haji Isam yang Disebut dalam Kesaksian Kasus Suap Pajak
Ketika Gempa Menggoyang Kota Malang dan Sekitarnya
Jelang Gelaran OLC 2021, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Ciu
Temuan Data Bansos, Ada Nama Anggota DPRD dan ASN yang Masuk
Diminta Hentikan Aktivitas, Sekretariat Ahmadiyah Depok disegel Satpol PP
Sukmawati Akan Pindah Agama dari Islam ke Hindu, Sejumlah Ritual Sudah Disiapkan
Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati