KLIKANGGARAN – Untuk kaum laki-laki, hati-hati kalau minum obat kuat, karena bisa mengakibatkan jantung berhenti dan meninggal dunia.
Kondisi itulah yang terjadi pada MS, warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Jambi.
Seperti dilaporkan antaranews.com, korban MS pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar tidur sebuah rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Banko, Kabupaten Merangin Jambi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, MS meninggal dunia diduga karena serangan jantung. Sebelum meninggal dunia, korban diketahui mengkonsumsi obat kuat di kamar tidur rumah makan tersebut.
Baca Juga: Final French Open 2021, Marcus/Kevin Lawan Ko Sung Hyun/Shin Baekcheol dari Korea Selatan.
"Korban yang meninggal dunia itu atas nama MS (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.
Dari pemeriksaan para saksi terungkap, korban datang ke rumah makan pukul 14.00 WIB bersama seorang wanita. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah meninggal dunia di dalam kamar tidur.
Petugas kepolisan dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin yang datang ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dialami korban.
Baca Juga: Ini Negara-negara yang Menetapkan Hari Minggu Adalah Hari Kerja
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokte di RSU Bangko diketahui korban meninggal karena sakit jantung.
"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa korban meninggal diduga akibat serangan jantung," kata AKBP Irwan Andy.
Jasad korban kemudian diambil pihak keluarga dan untuk dibawa pulang. Pihak keluarga tidak mengizinkan dilakukan autopsi terhadap korban.
Baca Juga: Menwa UNS Diputuskan Dibekukan, tetapi Banyak Pihak Meminta Menwa UNS Dibubarkan
"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.**
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan bagikan kepada teman, saudara dan kolega anda untuk ikut merasakan manfaat dari informasi ini. Terima kasih.
Artikel Terkait
Percha Leanpuri Anak Herman Deru Dikabarkan Meninggal Dunia
Mantan Wagub Sumbar Meninggal Dunia, Gubernur Instruksikan ASN Sholat Ghaib
Kapal Pengayoman Milik Kemenkumham Terbalik dan Tenggelam, Dua Orang Meninggal Dunia
Elok Niaaaann, Gubernur Jambi Al Haris Dorong Geopark Merangin Menuju Unesco Global Geopark! Keren Abisss
420 Juta Butir Obat-Obatan Ilegal Dibongkar di Dua Pabrik di Bantul dan Sleman DIY.