Merugikan Nggak Ya, 6 Masalah Turbine Driver BFW di Pertamina RU V Balikpapan Ini?

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi permasalahan di RU V Balikpapan (Dok.pexels.com/MichaelBurrows)
Ilustrasi permasalahan di RU V Balikpapan (Dok.pexels.com/MichaelBurrows)

Permasalahan tersebut mengakibatkan:

a. Terhambatnya proses pelaksanaan pekerjaan sesuai tata waktu yang sudah direncanakan atas lamanya proses pengadaan yang harus dilalui.

b. Turbine Driver BFW 2 dan 4 yang baru tidak dapat langsung diuji performance-nya untuk memastikan kehandalannya dan potensi terjadinya shut down pada power plant jika terjadi failure pada turbine driver BFW.

Atas permasalahan tersebut, GM RU V Balikpapan sudah memberikan penjelasan-penjelasan. BPK merekomendasikan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) agar memerintahkan GM RU V Balikpapan untuk:

Baca Juga: Kendalikan Pandemi Covid 19: PPKM Luar Jawa Bali Sampai 20 September, Pintu Masuk Negara Diperketat

a. Menginstruksikan kepada: 1) Reliability Manager lebih cermat dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa, termasuk mempersiapkan material/peralatan/instalasi pendukung yang akan diintegrasikan dengan hasil pengadaan; 2) Procurement Manager lebih cermat dalam menetapkan batas waktu pelaksanaan proses pengadaan sesuai batasan waktu proses pengadaan yang telah ditentukan; 3) Direksi Pekerjaan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan jasa secara berkala.

b. Lebih optimal dalam melaksanakan monitoring pekerjaan dan mengambil keputusan atas kendala yang terjadi selama masa penyelesaian pekerjaan, termasuk mengkoordinasikan progress penyelesaian perbaikan Pompa BFW dan kegiatan commissioning Turbine Driver BFW secara coupling.

c. Mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp247.650.000,00 atas penyelesaian pekerjaan yang tidak tepat waktu.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X