Merugikan Nggak Ya, 6 Masalah Turbine Driver BFW di Pertamina RU V Balikpapan Ini?

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi permasalahan di RU V Balikpapan (Dok.pexels.com/MichaelBurrows)
Ilustrasi permasalahan di RU V Balikpapan (Dok.pexels.com/MichaelBurrows)

Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui sebelumnya, lingkup kerja penggantian tiga unit turbine driver pompa di Pertamina meliputi pembongkaran turbine lama, pengadaan turbine baru 3 unit, pemasangan, testing & commissioning, FAT & Training.

Pengadaan dilaksanakan menggunakan metode Pemilihan Langsung oleh Pertamina dengan mengundang empat vendor pada tanggal 19 Februari 2018. Empat vendor tersebut adalah PT Nusa Jaya Sentosa, PT Patra Utama Mandiri, PT Gemilang Surya Pratama, dan PT Ometraco Arya Samanta.

Sampai dengan tahap pembukaan sampul kedua atau pembukaan penawaran harga, hanya dua vendor Pertamina yang lulus evaluasi teknis dan administrasi. PT Ometraco Arya Samanta lebih rendah dan berada di bawah nilai OE dengan persentase 99,14% terhadap OE.

Baca Juga: Program Strategis Nasional, Ini KSO yang Mengerjakan Bendungan Sadawarna Senilai R1,9 Triliun

Oleh karena itu, pada tanggal 23 Mei 2018 Pertamina menerbitkan Surat Keputusan Penunjukan Pemenang Lelang Nomor 093/E15400/2018-S0 yang menunjuk PT Ometraco Arya Samanta sebagai pemenang lelang. Surat penunjukan tersebut juga memuat di antaranya nilai pengadaan, ketentuan jaminan pelaksanaan, jangka waktu penyelesaian pekerjaan.

Selanjutnya, pada tanggal 20 Agustus 2018 dibuat perjanjian kontrak Nomor 018/E15000/2018-S0 antara Pertamina dengan PT Ometraco Arya Samanta dengan nilai proyek sebesar Rp6.350.000.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan disepakati selama 13 bulan mulai dari tanggal 1 September 2018 sampai dengan 30 September 2019.

Pekerjaan tersebut telah dibayar sebesar 65% atau senilai Rp4.127.500.000,00. Sisanya belum dibayar sehubungan dengan adanya Memo pengalihan anggaran karena perbedaan kurs.

Baca Juga: Tengah Dikerjakan, Pembangunan Bendungan Sadawarna Diharapkan Tingkatkan Intensitas Tanam Petani

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen pengadaan, konfirmasi melalui wawancara kepada user, dan hasil analisis diketahui permasalahan sebagai berikut:

a. Lama Proses Pengadaan Melebihi Batas Waktu yang Diatur dalam Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa

b. Perubahan Jangka Waktu Pekerjaan Tanpa Dasar Perencanaan yang Memadai

c. Potensi Denda Keterlambatan Belum Dikenakan Sebesar Rp326.500.000,00

d. Turbine Driver BFW 2 dan 4 Belum Berfungsi Dikarenakan Pompa BFW dalam Kondisi Rusak

Baca Juga: Kasus Covid 19 Jawa Bali Turun, Luhut: Perjalanan dari Luar Harus Sudah Vaksin dan Tes PCR 3 Kali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X