anggaran

Kegiatan DTS Kemenkominfo Dinilai Tak Sesuai Kontrak dan Memboroskan Uang Negara Rp1,7 M Lebih

Rabu, 17 November 2021 | 16:45 WIB
Kegiatan DTS Kemenkominfo (Dok.bpptik.kominfo.go.id)

KLIKANGGARAN – Berdasarkan dokumen klikanggaran diketahui, pada Tahun Aanggaran 2019, Balitbang SDM Kemenkominfo telah menganggarkan Belanja Barang atas kegiatan Digital Talent Scholarship (DTS).

Anggaran kegiatan DTS Kemenkominfo ini sebesar Rp109.364.553.000. Realisasinya sebesar Rp92.003.567.268 atau 84,13% dari total anggaran.

Hasil pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan DTS Kemenkominfo menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

a. Perencanaan kontrak Kemenkominfo dengan Mitra Perguruan Tinggi Pelaksana Program DTS dengan tema FGA dan VSGA belum disusun secara memadai.

Baca Juga: Dudung Abdurachman Telah Sah Menjadi KSAD, Berikut Profilnya

b. Penyusunan RAB dalam HPS pada kontrak kerja sama dengan Mitra Perguruan Tinggi belum secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

c. Pelaksanaan kegiatan DTS belum sepenuhnya mengacu kepada Petunjuk Teknis dan POS Pembayaran sebesar Rp1.747.552.810.

d. Bukti pertanggungjawaban atas Kegiatan DTS untuk Kegiatan FGA dan VSGA tidak sesuai dengan kontrak kerja sama sebesar Rp328.386.616.

e. Pertanggungjawaban kegiatan DTS dengan tema FGA dan VSGA belum didukung bukti yang lengkap sebesar Rp253.305.400.

f. Pertanggungjawaban Kegiatan FGA pada Mitra Perguruan Tinggi ITS dan UMB tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp102.380.000.

Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Dilantik, Rocky Gerung Langsung Komentar

Permasalahan tersebut mengakibatkan:

a. RAB pada HPS belum disusun secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggunjawabkan dan tidak dapat dijadikan pembanding yang wajar untuk memperoleh nilai yang terbaik dalam proses pengadaan.

b. Pemborosan keuangan negara atas pembayaran pelaksanaan kegiatan DTS dengan tema FGA dan VSGA yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan SOP Pembayaran sebesar Rp1.747.552.810.

Halaman:

Tags

Terkini