Pada pemeriksaan dokumen kontrak dan dokumen penawaran PT KJA diketahui juga terdapat kesalahan penjumlahan atas nilai penawaran dan nilai kontrak sebesar Rp5.225.000.
Selain itu, hasil pemeriksaan fisik pekerjaan Pengadaan Indoor LED Display Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara I DPR pada 24 Februari 2020 diketahui juga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp65.681.250.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.*