Jakarta, Klikanggaran.com – Berdasarkan dokumen yang ada di klikanggaran.com diketahui, terdapat realisasi pembayaran termin di Kementerian PUPR yang melebihi prestasi pekerjaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran.
Tidak tanggung-tanggung, kelebihan pembayaran Kementerian PUPR ini mencapai Rp26.781.149.770,77 dan USD503.902,99.
Sementara itu, masih ada potensi kelebihan pembayaran di Kementerian PUPR sebesar Rp1.117.371.497,48 dan USD80.571,67.
Baca Juga: Duh, Seluruh Lebanon Menjadi Gelap, Pemadaman Listrik Massal Berlangsung Beberapa Hari
Hasil pemeriksaan oleh BPK RI pada Kementerian PUPR ditemukan permasalahan terkait kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Masalah ini terjadi pada dua paket pekerjaan di dua satuan kerja. Berikut uraian permasalahan:
1) Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp24.454.015.583,82 dan USD503.902,99 dan Potensi Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp1.117.371.497,48 dan USD80.571,67 pada SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Cidanau Ciujung Cidurian
2) Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp2.327.134.186,95 pada SNVT PJSA BBWS Citarum
Temuan permasalahan di Kementerian PUPR tersebut mengakibatkan:
Baca Juga: Duh, Seluruh Lebanon Menjadi Gelap, Pemadaman Listrik Massal Berlangsung Beberapa Hari
a. Kelebihan pembayaran sebesar Rp31.813.399.166,56 + USD503.902,99 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp7.286.073.574,18 + USD80.571,67;
b. Jembatan baja pipa transmisi pada Pekerjaan Pembangunan Intake Air Baku Layanan Kecamatan Ciruas, Kragilan, Lebakwangi, Kabupaten Serang Tahap II berpotensi tidak aman untuk digunakan karena tidak memenuhi persyaratan struktur;
c. Harga satuan pada penambahan volume atas item pekerjaan dengan harga timpang yang tidak berdasarkan hasil negosiasi pada Pekerjaan Pembangunan Bendungan Leuwikeris Paket 1 dan Paket 4 belum dapat diyakini kewajaran nilainya;
d. Penyelesaian pekerjaan Pembangunan Embung Serbaguna Cikupa di Kabupaten Ciamis yang melewati tahun anggaran berpotensi tidak terbayarkan atau mengurangi anggaran belanja modal satuan kerja di tahun 2021.