(KLIKANGGARAN) — Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai perhatian publik.
Purbaya menegaskan, pemotongan anggaran akan dilakukan apabila hingga akhir Oktober 2025 serapan MBG tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita potong [anggarannya] juga,” ujar Purbaya usai menghadiri peringatan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap imbauan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya meminta agar anggaran MBG tidak dialihkan ke program lain meskipun ada keterlambatan penyerapan.
Menurut Purbaya, Luhut menilai serapan MBG sudah membaik, namun keputusan pemotongan tetap akan didasarkan pada data faktual.
“Itu berarti kan Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2025, Luhut menyampaikan bahwa realisasi penyerapan program MBG telah menunjukkan tren positif. Ia menegaskan, peningkatan serapan itu juga mulai berdampak terhadap pergerakan ekonomi di masyarakat.
“Kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga dari kontribusinya terhadap ekonomi rakyat kecil.
“Program Makan Bergizi Gratis ini sudah menyerap sekitar 380 ribu tenaga kerja. Itu berarti pergerakan ekonomi di lapangan sudah mulai terasa,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan kini memfokuskan pengawasan terhadap efektivitas program MBG agar tetap sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Baca Juga: Efektivitas Udunan Seribu per Hari Dedi Mulyadi Dipertanyakan, APBD Jabar Naik hingga Rp31 Triliun
Purbaya menegaskan, langkah pemangkasan bukan untuk menghentikan program, tetapi memastikan setiap dana publik digunakan secara tepat sasaran.
Evaluasi terhadap serapan MBG diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama dalam laporan kinerja belanja pemerintah pada kuartal IV-2025. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) guna memperjelas tata kelola dan koordinasi antara pusat dan daerah.