(KLIKANGGARAN) - Rencana renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menimbulkan perdebatan publik.
Kritik bermunculan setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pertama kali mengumumkan rencana tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara. Ia menilai renovasi Ponpes Al Khoziny pantas mendapatkan bantuan APBN dan menantang pihak yang menolak untuk memberikan alternatif solusi.
Renovasi Ponpes Al Khoziny Layak Dibiayai APBN
Menurut Cak Imin, bantuan APBN diperlukan karena pesantren tersebut menampung ribuan santri yang butuh tempat belajar.
“Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kritik tanpa solusi tidak akan menyelesaikan masalah pendidikan santri.
“Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu dua orang yang memprotes, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar,” ujarnya.
Renovasi untuk Menjamin Hak Belajar Santri
Cak Imin menjelaskan bahwa tujuan renovasi semata-mata untuk memastikan para santri tetap bisa menempuh pendidikan dengan layak.
“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar,” ucapnya.
Politikus PKB itu menyayangkan kritik yang justru diarahkan kepada langkah pemerintah yang berniat melindungi para pelajar.
“Saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan tetap mendapat kritik meski tidak bertindak.
“Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” jelasnya.
Baca Juga: IKA PMII UI Kecam Keras Trans7: Tayangan yang Menghina Pesantren Harus Diproses Hukum
Artikel Terkait
UPDATE: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Menunggu Evakuasi dan Identifikasi Korban Rampung
Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ungkap Minimnya Izin Bangunan Pesantren, Menag dan Menteri PU Siap Lakukan Pendataan Nasional
Inilah Alasan Menteri PU Soal Renovasi Pesantren Al Khoziny Pakai Dana APBN, Menag Akui Banyak Ponpes Kekurangan Anggaran
Usai Evakuasi Rampung, Polda Jatim Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan
Wacana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Masih Belum Final, DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan antar Pesantren
Polemik Dana APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny: DPR Minta Kajian Matang agar Tak Timbulkan Persepsi Negatif di Publik