(KLIKANGGARAN) — Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025, masih meninggalkan luka mendalam di tengah masyarakat.
Selain menelan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menimbulkan perdebatan baru menyusul rencana pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali pesantren tersebut.
Berdasarkan laporan tim gabungan SAR, jumlah korban mencapai 171 orang, terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 orang luka-luka.
Dugaan sementara mengarah pada kualitas konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Rencana Pembangunan Ulang Pakai Dana APBN
Pasca-insiden, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny dengan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut langkah itu diambil karena insiden tersebut termasuk kejadian luar biasa (KLB) yang berdampak sosial luas.
“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa urusan pondok pesantren sebetulnya merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), namun Kementerian PU mengambil alih tanggung jawab perbaikan sebagai bagian dari tanggap darurat nasional.
DPR Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam
Meski berangkat dari niat baik, rencana penggunaan APBN itu memunculkan pro dan kontra.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih matang sebelum diputuskan.
“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu harus dibicarakan dulu minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ujar Saan, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 49 Korban Ditemukan, Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Nasional Keselamatan Bangunan
UPDATE: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Menunggu Evakuasi dan Identifikasi Korban Rampung
Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ungkap Minimnya Izin Bangunan Pesantren, Menag dan Menteri PU Siap Lakukan Pendataan Nasional
Inilah Alasan Menteri PU Soal Renovasi Pesantren Al Khoziny Pakai Dana APBN, Menag Akui Banyak Ponpes Kekurangan Anggaran
Usai Evakuasi Rampung, Polda Jatim Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan
Wacana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Masih Belum Final, DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan antar Pesantren