KLIKANGGARAN-- Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan menyoroti Mega proyek Revitalisasi Danau Pantai Jodoh di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dari proyek normalisasi Danau Desa Tanjung Kurung yang menelan uang rakyat PALI hampir Rp40 Miliar itu.
Dodi berujar, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang ia dapat, bahwasanya proyek tersebut diduga tidak diadakannya rapat (sosialisasi) terlebih dahulu dengan warga setempat untuk disetujui sebelum pelaksanaan pembanguanan proyek, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung menurut temuan kami dilapangan telah banyak kekeliruan dan kejanggalan mulai dari administratib sampai pada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan dan profesionalitas," ujar Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah dalam keterangannya pada wartawan, Jum'at, 10 Juni 2022.
"Akibat adanya pelaksanan proyek tersebut, membuat kerusakan lingkungan, berimbas pada terganggunya mata pencarian masyarakat, sehingga menyebabkan banyak ikan didalam keramba mati," sambungnya.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Caro Kito yang bersumber dari APBD PALI tahun anggaran 2019 itu dianggap selesai dan informasi yang ia dapat pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100%.
"Namun fakta dilapangan sangat jauh dari harapan masyarakat seperti tidak memberikan manfaat dan keuntungan untuk masyarakat sekitar," timpalnya.
Melihat dan memperhatikan temuan-temuan dilapangan, Dodi menduga proyek tersebut merupakan bentuk pemborosan keuangan daerah dengan membangun sesuatu yang tidak prioritas dan tidak memberikan dampak baik bagi warga setempat.
"Azaz manfaat dalam membangun itu adalah hal yang sangat penting. Membangun tanpa azaz manfaat sama saja merupakan bentuk pemborosan keuangan yang daerah yang akhirnya merugikan keuangan dan masyarakat PALI itu sendiri," sambungnya.
Dodi turut perihatin atas kondisi Mega proyek Danau Tanjung Kurung, Kabupaten PALI sekarang.
"Ini bisa jadi catatan tinta emas. Kalau dilihat kondisinya sekarang. Bak proyek mubazir terbesar di Sumatera Selatan," kritiknya.
Artikel Terkait
CBA Nilai KPK Masih Berhutang ke Publik Terkait Uang Ketuk Palu DPRD Muara Enim 2019
Publik Bergejolak, CBA Ingatkan KPK Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan
Diduga Pencucian Uang, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK , '#Tangkap2AnakJokowi' pun Trending di Twitter
Tes TWK KPK Telah Usai dan Sah, Kenapa Diusik Lagi?
CBA Cium Aroma Proyek Kendaraan Dinas Ditjen Pendis Kemenag Rp4,3 M Diduga Asal-Asalan
CBA Mencatat, Sejumlah Proyek Ditjen Pendis Kemenag Langgar Aturan, Begini Penjelasannya!
CBA Soroti 416 Proyek Pengadaan di Sekretariat DPRD Bogor Tahun 2022, Rawan Penyelewengan!
Bupati Bogor, Ade Yasin, Terjerat OTT KPK
CBA Harap, KPK Serius Lakukan Penyelidikan Terhadap Pengelolaan Anggaran Kabupaten Bogor
Mutasi Pejabat Cenderung Arogan, CBA Minta Mendagri Tegur Plt Wali Kota Bekasi
Potensi Kerugian Negara di Dinas PUTR PALI Capai Rp34,1 Miliar, CBA Dorong KPK Buka Penyelidikan
Lemah Pengawasan, Dugaan Ada Budaya Praktik Pemberian Komitmen Fee di Dinas PUTR Kabupaten PALI