Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Kenapa?

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 20:35 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)
Ilustrasi Gedung KPK. Sebanyak 12 mantan pegawai KPK menolak untuk menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri. (Instagram.com/@officialkpk)

Baca Juga: Siapa Penyanyi Dangdut Inisial VU yang Tertangkap Polisi?

Sementara itu, terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang ini, pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).***

Silakan bagikan artikel ini jika dianggap bermanfaat, dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X