KLIKANGGARAN -- Kini ramai diperbincangkan publik terkait kabar dilaporkannya dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.
Ubedillah Badrun menyebutkan laporan terhadapa Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis.
Ubedillah Badrun juga memgungkapkan keterdugaan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Baca Juga: Fenomena Orangtua Mengunggah Foto dan Video Anak ke Medsos, Berbahayakah?
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ungkap Ubedilah pada Senin, 10 Januari 2022.
Ubedilah mengungkapkan bahwa kejadian itu berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Tetapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah.
Ubedillah menilai adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," tambahnya.
Ubedilah juga mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
Artikel Terkait
HUT Seknas Jokowi ke-8: Perhatian Presiden Jokowi Bukan Harus Menjadi Euforia
Kerap Gonta-Ganti Direksi BUMN, DPR Sentil Erick Thohir: Pembantu Presiden Tak Boleh Berkehendak Semaunya
Hari Ibu, Bagaimana Peran Perempuan di Era Digital Menurut Presiden Jokowi
Presiden Jokowi: Jadikan Masjid Tempat Membangun Persatuan dan Memperkokoh Ikatan Kebangsaan
Presiden Jokowi Berharap Pandemi Tidak Kurangi Kegembiraan dan Keceriaan Perayaan Natal 2021
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional Bali di Mulai, Presiden Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertamanya.
Presiden Jokowi: Setiap Tahun 2 Juta Orang Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Indonesia Kehilangan Rp97 Triliun
Richard Lee Diciduk Kembali, Sang Istri Mohon Presiden dan Kapolri Tegakkan Hukum
Presiden Jokowi Bertemu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Apa yang Dibicarakan dan dibahas?
Ini Alasan Kenapa Anies Harus Jadi Presiden 2024 sehingga Trending di Twitter