Jumlah Warga Miskin di Sumsel pada Era Kepemimpinan Herman Deru Naik Turun

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 19:58 WIB
Permukiman kumuh salah satu potret kemiskinan (Instagram/@faridaindriastuti)
Permukiman kumuh salah satu potret kemiskinan (Instagram/@faridaindriastuti)

KLIKANGGARAN-- Menurut data BPS statistik Provinsi Sumatera Selatan angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) rentang dari Maret 2018-Maret 2021 warga miskin di Sumatera Selatan naik 31 ribu. angka itu tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota di Sumsel.

Pada tahun 2018 warga miskin di Sumsel berada di angka 1.068.000 jiwa, tahun 2019 berjumlah 1.074.000 jiwa, dan pada tahun 2020 sudah berjumlah 1.082.000 jiwa.

Salah satu sebaran warga miskin di Sumatera Selatan terbanyak ada di Kota Palembang. Pada tahun 2018 berjumlah 179000 jiwa, 2019 berjumlah 181000 jiwa, dan pada tahun 2020 berjumlah 183000 jiwa.

Kemudian disusul, Kabupaten OKI, pada tahun 2018 warga miskin berjumlah 125000 jiwa, 2019 berjumlah 124000 jiwa, dan pada tahun 2020 berjumlah 123000 jiwa. Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2018 berjumlah 105000 jiwa, 2019 berjumlah 106000 jiwa, dan tahun 2020 berjumlah 105000 jiwa.

Baca Juga: Cerpen: Pangeran Cinta

Kemudian pada Bulan Maret 2021 jumlah warga miskin di Provinsi Sumatera Selatan mencapai 1.113,76 ribu orang atau 12,84 persen dari total penduduk.

Angka itu menurut BPS menurun jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan September 2020, dimana pada jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 5,89 ribu orang dari 1.119,65 ribu atau turun 0,14 persen poin dari 12,98 persen.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 12,52 persen turun menjadi 12,36 persen pada Maret 2021.

Baca Juga: Halo Pekerja, Manfaat JHT kini Bertambah, Bisa Untuk Pembiayaan Rumah Lewat KPR Bank Daerah juga

Hal yang sama juga terjadi untuk penduduk miskin di perdesaan, pada September 2020 sebesar 13,25 persen turun menjadi 13,12 persen pada Maret 2021.

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Baca Juga: Perselisihan Terkait Kerusakan Jalan Tol, PT Waskita Karya Toll Road Berpotensi Hadapi Risiko Gugatan Hukum

Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X