KLIKANGGARAN-- Minimnya keuangan daerah diduga berimbas tidak efektifnya pelayanan kesehatan program "Jemput Bola" atau kegiatan pro aktif (On Call Center And Mobile Clinik), yang sebagaimana diketahui program tersebut sebagai salah satu program Wali Kota Lubuklinggau di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau.
Menurut Kepala Sub. Bidang Surveilen dan Imunisasi Dinkes Kota Lubuk Linggau, Radiyusmar, menuturkan tidak berjalanya pelayanan kesehatan Mobile Clinik di Dinkes Lubuklinggau sejak tahun 2020 karena keterbatasan anggaran dari APBD.
"Dari tahun 2020, sebab minim anggaran untuk pelayanan Jemput Bola yang merupakan program dari Wali Kota sejak tahun 2014, hal inilah membuat tidak berjalannya program itu karena keterbatasan anggaran," ujar Radiyusmar kepada Wartawan, di Kantor Dinkes Lubuklinggau, Kamis, 25 November 2021.
Dia menjelaskan, pada kegiatan Mobile Clinik membuat sejumlah oknum pegawai di Dinkes Lubuklinggau tidak menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga melibatkan PPK dari dinas lainnya.
"Untuk PPK kegiatan pro aktif (On Call Center And Mobile Clinik) dari Dinas PU, yaitu Imron, sebab tidak ada yang mau pegang kegiatan ini maka melibatkan PPK dari luar dikarenakan minim anggaran," jelasnya.
Radiyusmar juga mengungkapkan bahwa 5 unit mobil sebagai operasional dari program Jemput Bola untuk fasilitas pelayanan kesehatan juga sudah mengalami kerusakan.
Baca Juga: Jonatan Christie, Marcus dan Kevin Melaju ke Perempat Final Indonesia Open 2021
"5 mobil untuk program jemput bola sebagai fasilitas pelayanan masyarakat juga sudah rusak," tuturnya.
Seperti diketahui, alokasi anggaran belanja pegawai dalam kegiatan pro aktif (On Call Center And Mobile Clinik) pada tahun 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lubuklinggau justru mengalami pembengkakan atau kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya atau tahun 2019.
Kegiatan Pro Aktif (On Call Center And Mobile Clinik) pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp547 juta dengan realisasi Rp525 juta. Kenaikan signifikan untuk program tersebut terjadi di tahun 2020 yang dianggarkan senilai Rp6 miliar dengan realisasi Rp4,4 miliar.
Dari Rp4,4 miliar tersebut diantaranya meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp3,9 miliar sedangkan untuk Belanja Barang dan Jasa senilai Rp524,8 juta. Untuk jumlah pegawai di Dinkes Lubuklingau diketahui sebanyak 537 orang.
Baca Juga: Ukraina Menggunakan Senjata yang Disuplai NATO, Tuduh Rusia
Artikel Terkait
Kejari Lubuklinggau Periksa Ketua KPU Musi Rawas Terkait Dana Hibah Pilkada
Kejari Lubuklinggau Periksa GM PT Linggau Bisa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
MAKI Tanggapi Temuan BPK atas Proyek Peningkatan Jalan SMP 14 Lubuklinggau
Wali Kota Lubuklinggau Tandatangani Perjanjian Pinjaman PEN Senilai Rp125 Miliar
Tingkatkan Infrastruktur, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Selesaikan Pembangunan Jalan Kerengak
Ganti Rugi Lahan Wilayah Batu Urip Kota Lubuklinggau Rp3,1 Miliar
Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 13Kg dan Ribuan Pil Ekstasi
Cemarkan Nama Baik TNI, Kodim 0406 Lubuklinggau Polisikan Pemilik CV AAL
Mental Juara, Sempat Tertinggal, PALI Paksa Lubuklinggau Angkat Koper Cabor Sepak Bola Porprov XIII OKU Raya
Kejari Lubuklinggau Periksa Tiga Mantan Sekretaris Bawaslu Muratara Terkait Dana Hibah