Wali Kota Lubuklinggau Tandatangani Perjanjian Pinjaman PEN Senilai Rp125 Miliar

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 07:18 WIB
Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe [kiri] dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani [kanan] melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN 2021 - (Dok. Diskominfo Lubuklinggau)
Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe [kiri] dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani [kanan] melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN 2021 - (Dok. Diskominfo Lubuklinggau)

Jakarta, Klikanggaran.com - Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, melakukan penandatanganan atas perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp125 miliar.

Perjanjian pinjaman PEN tersebut dilakukan guna mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Lubuklinggau pasca pandemi Covid-19.

Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, di Kantor PT SMI, Jakarta, pada Kamis (30/9).

Usulan pinjaman PEN Daerah Kota Lubuklinggau kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat APBD Kota Lubuklinggau yang harus di realokasi akibat penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kepala Kejati Jabar dan Kejari Bandung Tinjau Produk Industrial PT Pindad

Pentingnya realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas Pemkot Lubuklinggau, yakni penanganan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Kota Lubuklinggau sebanyak delapan kegiatan, serta pelaksanaan pengawasan sebanyak delapan kegiatan.

Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, telah melakukan evaluasi bersama serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: MAKI Tanggapi Temuan BPK atas Proyek Peningkatan Jalan SMP 14 Lubuklinggau

Pada kesemaptan itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.

"Dalam pelaksanaan pinjaman PEN ini, PT SMI juga memiliki komitmen untuk senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana PEN agar tujuan yang
diusulkan oleh Pemda dapat tercapai sehingga memberikan peningkatan terhadap kualitas infrastruktur daerah, serta mampu menjadi pendorong bagi pemulihan ekonomi di Kota Lubuklinggau," ujar Sylvi.

Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.

Baca Juga: Hari Pertama Putar di Bioskop, Film James Bond: No Time To Die Raup Pendapatan 5 Juta Poundsterling

"Kami ucapkan terima kasih kepada PT SMI atas kerja sama ini, mudah-mudahan tujuan atas pinjaman yang diberikan dapat berjalan sebagaimana telah ditetapkan dan mampu memberikan manfaat bagi pengembangan wilayah di Kota Lubuklinggau dan juga pemulihan ekonomi masyarakat," kata Wali Kota Lubukulinggau, H. SN Prana Putra Sohe.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Petikemas Hijaukan Area Pelabuhan

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:24 WIB
X