KLIKANGGARAN--Karena depresi, seorang pria yang usianya masih muda melompat dari lantai 4 di salah satu Ruko di Jakarta Barat.
Beruntung Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri bersama tim Polsek Kembangan berhasil menyelamatkan seorang pria tersebut.
Selanjutnya diketahui pria itu berinisial HK (25), dia mencoba melakukan aksi bunuh diri dan hendak melompat dari Ruko Raffles Bulmon Lantai 4 kembangan Jakarta Barat pada Minggu sore, sekira pukul 17.30 WIB. 21 November 2021.
Beruntung aksi nekat pemuda tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri, yang juga dibantu warga membujuk agar korban tidak mau melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga: Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang hendak melakukan aksi bunuh diri dengan berusaha melompat dari lantai 4 Ruko Raffles Bulmon, Kembangan Jakarta Barat.
“Diketahui korban berinisial HK (25) warga Kelurahan Sudimara Kecamatan Ciledug Tangerang berusaha mencoba melakukan aksi bunuh diri,” ujar Kompol Khoiri, Minggu, 21 November 2021.
Khoiri mengungkapkan bahwa ternyata korban melakukan percobaan bunuh diri karena merasa depresi lantaran korban terlilit utang pinjol.
“Korban depresi terlilit hutang pinjol sebesar 90 juta rupiah,” ungkap Khoiri.
Baca Juga: Lah, Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty, Dilaporkan Lagi? Kenapa Lagi Sih???
Pria berusia 25 tahun itu mengaku bingung lantaran harus membayar utang pinjol tersebut, yang kemudian dirinya mengambil jalan pintas dengan melakukan judi online, namun demikian korban mengaku dirinya selalu kalah.
“Namun korban tidak pernah menang slot (judi) hingga korban mendapat teror dari pihak pinjol karena tidak membayar pinjaman,” ujar Khoiri.
Hak itu membuat korban frustasi kemudian nekat mengakhiri hidupnya dengan mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan melompat Ruko Refles Bulmon lantai 4 Kembangan Jakarta Barat.
Nasib baik aksi nekat korban tersebut berhasil digagalkan berkat oleh Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri bersama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto, begitu juga tim Polsek Kembangan dan dibantu pihak pemadam kebakaran membujuk agar korban tidak mengurungkan aksi bunuh diri tersebut.
Artikel Terkait
Bamsoet Minta OJK dan Kepolisian Mengungkap Keberadaan Pinjol Ilegal
Waduh, Data KTP dan Foto Selfie Nasabah Pinjol Ternyata Dijual Oleh Oknum Lewat Aplikasi Telegram
Platform Pinjol Ilegal Apapun Bentuknya Akan Ditutup dan Diproses Hukum, demi Lindungan Masyarakat
Pool Modem Alat Canggih yang Dipakai Pinjol Memblast SMS dan Meneror Masyarakat, Waduh tuh Alat
Jangan Takut dengan Pinjol Ilegal, Lapor Polisi jika ada Teror
Sikap Tegas Pemerintah: Pinjol Ilegal Batal Demi Hukum, Warga Tidak usah Bayar
Amil Zakat seperti BAZNAZ dan LAZ Didorong Bantu Korban Pinjol, Bagaimana Caranya ya?
Bos Pinjol Ilegal asal Tiongkok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Miliar
Ikut Meneror Seorang Ibu di Wonogiri Solo, Perempuan Pelaku Pinjol Ilegal di Tangkap.