KLIKANGGARAN – Pinjaman online atau pinjol ilegal kini sudah meresahkan masyarakat, karena sering menteror saat melakukan penagihan. Selain itu bunga yang dibebankan kepada peminjam juga sangat tinggi yang mencekik peminjamnya.
Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar menyatakan, praktik rente yang dilakukan pinjol ilegal sudah mengkhawatirkan. Apalagi ada kasus orang bunuh diri karena tidak mampu bayar utang pinjol ilegal karena utangnya menjadi berlipat akibat bunga yang tinggi.
Untuk membantu masyarakat korban pinjol ilegal dan praktik rente yang terjadi, Fuad Nasar mendorong organisasi pengelola zakat (amil zakat) seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk tampil ke depan membantu para korban pinjol ilegal tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
Fuad menyampaikan, amil zakat harus membuka akses selebar-lebarnya kepada mustahik (penerima zakat) yang terjerat utang dengan pertimbangan kemanusiaan dan menyelamatkan umat dari kemudaratan di depan mata.
"Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat. Tetapi juga membebaskan umat yang terbelit riba dan rente. Tidak hanya memberi tahu mana yang haram dan ilegal, tapi menunjukkan mana yang halal dan legal," ujar Fuad Nasar, di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Fuad Nasar menjelaskan, kasus pinjol ilegal dan praktik rente itu ibarat puncak gunung es dari fenomena ekonomi rakyat yang sekarat akibat situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Investasi Rp226 Triliun, 12 Jalan Tol Ini Akan Hiasi Wajah Indonesia Kedepan
Karenanya, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente.
"Sepanjang utangnya itu bukan untuk hal-hal yang dilarang agama, mereka yang terjerat utang Pinjol bisa masuk kategori gharimin, salah satu golongan yang berhak menerima dana zakat," ujar Fuad.
Fuad mengungkapkan, kenyataan yang terjadi sehari-hari, saat ini banyak orang diusir paksa dari rumah kontrakan karena tidak mampu bayar sewa.
Baca Juga: Netizen: Kematian Anjing Canon Viral di Twitter, Kok Yang Dibawa-bawa Isu SARA?
Ada juga orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, banyaknya anak putus sekolah, harus menjadi ujian rasa sosial dalam menolong sesama.
"Di sinilah saya kira peran kedermawanan individu dan peran organisasi pengelola zakat untuk membantu yang lemah," pungkas Fuad Nasar.**
Artikel Terkait
Bamsoet Minta OJK dan Kepolisian Mengungkap Keberadaan Pinjol Ilegal
Platform Pinjol Ilegal Apapun Bentuknya Akan Ditutup dan Diproses Hukum, demi Lindungan Masyarakat
Pool Modem Alat Canggih yang Dipakai Pinjol Memblast SMS dan Meneror Masyarakat, Waduh tuh Alat
Jangan Takut dengan Pinjol Ilegal, Lapor Polisi jika ada Teror
Sikap Tegas Pemerintah: Pinjol Ilegal Batal Demi Hukum, Warga Tidak usah Bayar