Penyanyi Senior Nia Daniaty Ajukan Diri sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Oi, Apa Kata Polisi?

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 18:11 WIB
Penyanyi Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania alias Oi.  (Instagram @niadaniatynew)
Penyanyi Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania alias Oi. (Instagram @niadaniatynew)


KLIKANGGARAN – Penyanyi senior Nia Daniaty selaku orang tua Olivia Nathania alias Oi mengajukan diri sebagai penjamin agar anaknya bisa ditangguhkan penahanannya.

Olivia Nathania atau Oi, Kamis malam 11 November 2021 dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan CPNS fiktif dengan korban ratusan orang.

Pengajuan penahanan terhadap Olivia Nathania diajukan oleh kuasa hukumnya Susanti Agustina kepada penyidik Polda Metro Jaya, langsung tidak lama setelah Oi ditahan pada Kamis malam.

Dalam pengajuan penangguhan tahanan itu, orag tua Oi yaitu penyanyi senior Nia Daniaty menjadi penjamin atau jaminan bahwa Oi tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Menag: Pengelola Masjid dan Musala agar lebih Bijaksana dalam Penggunaan Pengeras Suara

"Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina seperti dikutip dari PMJ News.

Dalam penangguhan penahanan itu, Susanti mengajukan permohonan agar kliennya dilakukan penahanan kota, bukan di rutan.

"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terangnya.

Baca Juga: Fatwa MUI: Perdagangan Kripto Adalah Haram

Susanti menjelaskan, alasan permohonan pengajuan penangguhan penahanan salah satunya karena Oi tengah menjalani pengobatan.

"Alasannya pertama karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Kemudian yang kedua, kondisi kesehatan dari Oi sendiri kan kurang sehat, sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus membenarkan jika
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Baca Juga: Duh, 4,1 Miliar Penyertaan modal BUMD Sumsel, PT SAI Habis Dalam Waktu Singkat?

Meski begitu, Yusri menjelaskan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X