KLIKANGGARAN – Penyanyi senior Nia Daniaty selaku orang tua Olivia Nathania alias Oi mengajukan diri sebagai penjamin agar anaknya bisa ditangguhkan penahanannya.
Olivia Nathania atau Oi, Kamis malam 11 November 2021 dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan CPNS fiktif dengan korban ratusan orang.
Pengajuan penahanan terhadap Olivia Nathania diajukan oleh kuasa hukumnya Susanti Agustina kepada penyidik Polda Metro Jaya, langsung tidak lama setelah Oi ditahan pada Kamis malam.
Dalam pengajuan penangguhan tahanan itu, orag tua Oi yaitu penyanyi senior Nia Daniaty menjadi penjamin atau jaminan bahwa Oi tidak akan melarikan diri.
Baca Juga: Menag: Pengelola Masjid dan Musala agar lebih Bijaksana dalam Penggunaan Pengeras Suara
"Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina seperti dikutip dari PMJ News.
Dalam penangguhan penahanan itu, Susanti mengajukan permohonan agar kliennya dilakukan penahanan kota, bukan di rutan.
"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terangnya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Perdagangan Kripto Adalah Haram
Artikel Terkait
Jadi Tempat Tes Kasus Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Pengelola Gedung Bidakara akan Diperiksa Polisi.
Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
Anak Nia Daniaty Membantah Melakukan Penipuan CPNS Fiktik. Lalu Siapa Dong, yang Tipu 225 Korban?
Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Putri Nia Daniaty, Oi Besok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif