Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif

photo author
- Kamis, 11 November 2021 | 22:25 WIB
Setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam, Olivia Nathania, langsung ditahan di Polda Metro Jaya. (PMJ News)
Setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam, Olivia Nathania, langsung ditahan di Polda Metro Jaya. (PMJ News)


KLIKANGGARAN – Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif. Penahanan dilakukan sejak Kamis 11 November 2021 hingga 20 hari ke depan.

Informasi penahanan terhadap Olivia Nathania tersebut diungkapkan oleh pengacara Oi Yusuf Titaley dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis 11 November 2021.

"Iya kita lakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," jelas kuasa hukum Olivia Nathania Yusuf Titaley.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Fisip Universitas Riau Ditingkatkan ke Penyidikkan, Ruang Dekan FISIP Disegel Polisi

Penahanan dilakukan setelah Oi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 11 November 2021.

Kuasa hukum Oi, Yusuf Titaley yang mendampingi selama pemeriksaan selama 9 jam menjelaskan, kliennya dicecar sebanyak 46 pertanyaan.

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Yusuf kepada wartawan di Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021.

Yusuf menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan Oi selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena sudah cukup bukti dan masuk unsur penahanan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Sudah ditahan Rutan Polres Jombang

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," jelasnya.

Kasus CPNS fiktif ini bergulir ketika 225 orang yang mengaku sebagai korban melaporkan Olivia Nathania atau biasa dipanggil Oi dan suaminya Rafly N Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.

Baca Juga: Fuji, Adik Ipar Vanessa Angel, Bantah Dirinya Dugem Pakai Uang Duka Gala

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X