Ia menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.
"Tapi yang perlu kita pelajari di sini, bahwa korbannya cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini yang harus dipertimbangkan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu,"ujarnya.
Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.**
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaatnya. Terima kasih.
Artikel Terkait
Jadi Tempat Tes Kasus Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty, Pengelola Gedung Bidakara akan Diperiksa Polisi.
Kasus Penipuan CPNS Fiktif dengan Terlapor Anak Nia Daniaty, Penyidik Akan Gelar Perkara.
Anak Nia Daniaty Membantah Melakukan Penipuan CPNS Fiktik. Lalu Siapa Dong, yang Tipu 225 Korban?
Kasus Penipuan CPNS Fiktif, Putri Nia Daniaty, Oi Besok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Anak Penyanyi Senior Nia Daniaty, Olivia Nathania Tersangka dan Langsung Ditahan Kasus Penipuan CPNS Fiktif