Penyanyi Senior Nia Daniaty Ajukan Diri sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Oi, Apa Kata Polisi?

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 18:11 WIB
Penyanyi Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania alias Oi.  (Instagram @niadaniatynew)
Penyanyi Nia Daniaty bersama anaknya, Olivia Nathania alias Oi. (Instagram @niadaniatynew)

Ia menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.

"Tapi yang perlu kita pelajari di sini, bahwa korbannya cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini yang harus dipertimbangkan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu,"ujarnya.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Berkeyakinan, Kejagung Akan Jerat Aktor Utama Dugaan Mega Korupsi Ogan Ilir 2007-2010

Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.**

Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaatnya. Terima kasih.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X