KLIKANGGARAN – Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala kembali mendapat perhatian, kali ini oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menag berharap pada pengelola masjid dan musala agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan bersama. Kenyamanan tersebut baik dalam lingkung intern atau antar umat beragama.
Harapan tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menutup Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII, Kamis 11 November 2021 di Palembang Sumatera Selatan.
Baca Juga: Fatwa MUI: Perdagangan Kripto Adalah Haram
"Tetapi ada satu hal yang tidak kalah penting agar penggunaannya betul-betul mempertimbangkan aspek kenyamanan bersama, karena kita hidup dalam masyarakat yang beragam," kata Menag.
Menag menambahkan, perlu peran ulama untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pengelola musala dan masjid tentang penggunaa pengeras suara tersebut.
"Dalam konteks ini, peran para ulama penting untuk memberikan insight (wawasan) yang luas kepada para pengelola masjid dan mushalla agar lebih bijaksana dalam penggunaan pengeras suara untuk menjaga kenyamanan bersama, baik dalam lingkup intern atau antar umat beragama," tambah Menag.
Baca Juga: Duh, 4,1 Miliar Penyertaan modal BUMD Sumsel, PT SAI Habis Dalam Waktu Singkat?
Menurut Menag, pihaknya sudah menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Menag mengajak MUI untuk ikut aktif dalam menyosialisasikan pedoman tersebut.
Menag menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberdayakan masjid dan musala sebagai pusat pembinaan dan pengembangan masyarakat Islam.
"Karena itulah, kami berharap MUI beserta stakeholders dapat bersama-sama memaksimalkan pembinaan masjid dan mushalla agar menjadi simpul-simpul harmoni, kesejahteraan, dan pusat pembinaan moral-spiritual," jelas Menag.**
Jika pembaca merasakan manfaat dari informasi ini, silakan dibagikan kepada yang lain, agar mereka juga ikut merasakan manfaat dari artikel ini. Terima kasih.
Artikel Terkait
Sidang Masjid Sriwijaya, JPU Hadirkan Saksi dari Unsur DPRD
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Bermaulidan di Masjid Agung Karomah Safarwadi
Empat Fakta Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta
Anggapan Pembangunan Masjid Sriwijaya Mangkrak Dinilai Memengaruhi Marwah Persidangan, Kata Feri Kurniawan
Dua Tahun, 145 Masjid Baru Berdiri di PALI, Kalahkan Muratara dan Empat Lawang